STAIN Al-Fatah Jayapura Raih Peringkat Pertama Pengelola Proyek SBSN se-Indonesia
(Jayapura, 27 Juli 2017) – Kementerian Keuangan R.I. memberikan
piagam penghargaan kepada STAIN Al-Fatah Jayapura sebagai Unit kerja peraih peringkat
pertama dalam hal manajemen kas proyek SBSN, Kamis 27 Juli 2017. Direktur
Pengelolaan Kas Negara, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Rudy Widodo
menyampaikan, penghargaan ini diberikan kepada unit kerja di seluruh Indonesia
yang mampu menerapkan manajemen kualitas proyek SBSN dengan baik.
Rudy Widodo (kiri) menyerahkan piagam ke Ketua STAIN Al-Fatah |
Ketua STAIN Al-Fatah Jayapura Dr. H. Idrus Al-Hamid, S.Ag, M.Si yang
menerima langsung penghargaan tersebut mengatakan, pihaknya selalu berusaha
mengerjakan segala proyek yang dibiayai dari anggaran SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendorong semua pihak
yang bekerja di lingkungan STAIN Al-Fatah Jayapura untuk terus berpedoman pada
aturan-aturan hukum dan aturan teknis yang memang sudah digariskan, baik dari
Kementerian Keuangan maupun dari Kementerian Agama,” tegasnya.
Ketua menyampaikan ucapan
syukur dan berterimakasih kepada PPK dan Tim SBSN serta semua pihak yang telah
bekerja keras sehingga STAIN Al-Fatah Jayapura mendapatkan peringkat pertama dalam
bidang ini. Acara pemberian piagam penghargaan dilaksanakan dalam bingkai
kegiatan Workshop Pinjaman dan Hibah 2017 di Gedung eks. MA Jl Lapangan
Banteng, Jakarta, Kamis 27 Juli 2017.
SBSN atau sukuk negara adalah surat berharga yang
diterbitkan oleh pemerintah dengan berdasar pada prinsip-prinsip syariah.
Kepemilikan dana SBSN ini bersumber dari penghimpunan dana masyarakat sebagai
investor melalui instrumen investasi yang halal. Dana yang terhimpun
melalui sukuk Negara ini kemudian digunakan pemerintah melalui Kementerian
Keuangan untuk pembangunan infrastruktur di sektor energi, telekomunikasi,
perhubungan, pertanian, industri manufaktur, perumahan rakyat, penyediaan
pelayanan umum, pemberdayaan industri dalam negeri, dan pembangunan lain yang sesuai
dengan kebijakan strategis pemerintah. (Her)