Dirikan LPH, Berikan Edukasi Tentang Produk Halal
(iainfmpapua.ac.id)
– Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dapat ikut memberikan edukasi ke
masyarakat tentang produk-produk halal. Koordinator Bidang Bina Pelaku Usaha
sekaligus Tim Penguji Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Kementerian Agama Republik Indonesia, Khotibul Umam menekankan hal ini dalam
sambutannya pada kegiatan ‘Pengujian Hasil Praktik Audit Mandiri Calon Auditor
Halal’, di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua,
Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 18 Mei 2022.
“Kami berharap dapat membantu IAIN Fattahul Muluk
Papua dengan memberikan edukasi terkait upaya mendirikan Lembaga Pemeriksa
Halal,” ujarnya. Menurutnya, pihaknya ingin membantu memberikan pencerahan dan
solusi tentang berbagai hal yang harus dipersiapkan dan dibutuhkan untuk
mendirikan LPH. Khotibul menjelaskan, pola kerja LPH lebih kepada praktik usaha
besar, menengah dan mikro kecil yang tidak masuk dalam kategori self declear.
“Dengan berdirinya LPH IAIN Fattahul Muluk Papua nantinya diharapkan
berkontribusi pada UMKM di masyarakat Papua,” ucapnya.
Di sisi lain, ia menerangkan beberapa hal yang
dikerjakan auditor halal profesional. “Diantaranya melakukan pemeriksaan dan
mengkaji bahan yang digunakan, serta memeriksa proses pengolahan produk,”
paparnya. Khotibul menambahkan, kriteria penilaian tim penguji akan berdasar
pada presentasi hasil praktik yang dipaparkan oleh para calon auditor halal. Menurutnya,
selama pelatihan para calon auditor halal sudah dibekali keilmuan terkait
norma-norma dasar, ilmu pengetahuan terkait standar pemeriksaan produk halal,
sistem jaminan produk halal serta kriterianya, dan wawasan lainnya.
Rektor IAIN
Fattahul Muluk Papua, Prof.
Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si menyampaikan penting adanya
auditor halal. “Ini bukan keharusan melainkan kebutuhan, karena di sinilah
peran dari perguruan tinggi untuk berkontribusi nyata dalam masyarakat,”
tuturnya. Rektor juga berharap laboratorium halal centre nantinya tidak hanya
fokus pada pemeriksaan produk saja. “Namun juga dapat menghasilkan
produk-produk lain yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat memberikan
pelayanan yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Di Papua, Tim penguji BPJPH akan menguji 3 calon
auditor halal yakni Dewi Wijayanti, Rahmawati, dan Ira Eka Pratiwi. Pembukaan
kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Papua Hj. Ani
Matdoan dan para dosen di lingkup IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)