Dirikan LPH, Berikan Edukasi Tentang Produk Halal


(iainfmpapua.ac.id) – Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dapat ikut memberikan edukasi ke masyarakat tentang produk-produk halal. Koordinator Bidang Bina Pelaku Usaha sekaligus Tim Penguji Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, Khotibul Umam menekankan hal ini dalam sambutannya pada kegiatan ‘Pengujian Hasil Praktik Audit Mandiri Calon Auditor Halal’, di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 18 Mei 2022.

“Kami berharap dapat membantu IAIN Fattahul Muluk Papua dengan memberikan edukasi terkait upaya mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal,” ujarnya. Menurutnya, pihaknya ingin membantu memberikan pencerahan dan solusi tentang berbagai hal yang harus dipersiapkan dan dibutuhkan untuk mendirikan LPH. Khotibul menjelaskan, pola kerja LPH lebih kepada praktik usaha besar, menengah dan mikro kecil yang tidak masuk dalam kategori self declear. “Dengan berdirinya LPH IAIN Fattahul Muluk Papua nantinya diharapkan berkontribusi pada UMKM di masyarakat Papua,” ucapnya.

Di sisi lain, ia menerangkan beberapa hal yang dikerjakan auditor halal profesional. “Diantaranya melakukan pemeriksaan dan mengkaji bahan yang digunakan, serta memeriksa proses pengolahan produk,” paparnya. Khotibul menambahkan, kriteria penilaian tim penguji akan berdasar pada presentasi hasil praktik yang dipaparkan oleh para calon auditor halal. Menurutnya, selama pelatihan para calon auditor halal sudah dibekali keilmuan terkait norma-norma dasar, ilmu pengetahuan terkait standar pemeriksaan produk halal, sistem jaminan produk halal serta kriterianya, dan wawasan lainnya.

Rektor  IAIN Fattahul Muluk Papua, Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si menyampaikan penting adanya auditor halal. “Ini bukan keharusan melainkan kebutuhan, karena di sinilah peran dari perguruan tinggi untuk berkontribusi nyata dalam masyarakat,” tuturnya. Rektor juga berharap laboratorium halal centre nantinya tidak hanya fokus pada pemeriksaan produk saja. “Namun juga dapat menghasilkan produk-produk lain yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Di Papua, Tim penguji BPJPH akan menguji 3 calon auditor halal yakni Dewi Wijayanti, Rahmawati, dan Ira Eka Pratiwi. Pembukaan kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Papua Hj. Ani Matdoan dan para dosen di lingkup IAIN Fattahul Muluk Papua.   (Za/Is/Zul/Her/Ran)

Postingan populer dari blog ini

Musorma harus Menghasilkan Pemimpin yang Memiliki Integritas

IAIN Fattahul Muluk Papua Raih Akreditasi B dari BAN-PT