IAIN Papua Gelar Sosialisasi Penggunaan Coretax bersama KPP Pratama Jayapura
(iainfmpapua.ac.id) – Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) Fattahul Muluk menggelar ‘Sosialisasi Penggunaan Coretax dan
Refreshment Peraturan Pajak Pada Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026’, di
Aula Kampus, 24 Februari 2026.
Dalam
sambutannya, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. H. Marwan Sileuw,
S.Ag, M.Pd menyampaikan bahwa system baru penggunaan coretax ini akan
teraplikasikan dalam perkantoran. “Hal ini menjadi tuntutan khususnya pada
kantor pemerintah, sehingga sosialisasi diharapkan agar nanti semua pegawai
dapat mengaplikasikannya pada instansi masing-masing,” ujarnya. Menurutnya,
teknologi selalu berkembang, sehingga jika tidak menyesuaikan diri dengan
perkembangan teknologi maka akan sulit dalam melaksanakan pekerjaan. “Dengan
hadirnya tim pajak yang akan membantu mempraktekkan langsung secara teknis
terkait penggunaan coretax ini maka diharapkan para pegawai dapat memahaminya
dengan jelas,” imbuhnya.
Sekretaris Panitia, Suharti, ST., M.Si dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang kewajiban ASN lapor pajak
tahunan di website coretax. “Dan juga meningkatkan pengetahuan dan pemahaman
terkait aturan perpajakan dan pembayaran dalam program-program kerja instansi
pemerintah,” terangnya.
Sosialisasi ini
menghadirkan Gusti Ngurah Candra Artha Negara, Krisyuditriani, dan Andina
Herfia Prakoso dari KPP Pratama Jayapura yang menerangkan tatacara penggunaan
aplikasi Coretax untuk pelaporan bukti pajak tahap demi tahap. Kegiatan ini diikuti
oleh ASN IAIN Fattahul Muluk Papua, BDK Papua, dan STAKPN Sentani. (Za/Is/Her)


