IAIN Papua Gelar Sosialisasi Penggunaan Coretax bersama KPP Pratama Jayapura

 


(iainfmpapua.ac.id) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk menggelar ‘Sosialisasi Penggunaan Coretax dan Refreshment Peraturan Pajak Pada Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026’, di Aula Kampus, 24 Februari 2026.

 

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. H. Marwan Sileuw, S.Ag, M.Pd menyampaikan bahwa system baru penggunaan coretax ini akan teraplikasikan dalam perkantoran. “Hal ini menjadi tuntutan khususnya pada kantor pemerintah, sehingga sosialisasi diharapkan agar nanti semua pegawai dapat mengaplikasikannya pada instansi masing-masing,” ujarnya. Menurutnya, teknologi selalu berkembang, sehingga jika tidak menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi maka akan sulit dalam melaksanakan pekerjaan. “Dengan hadirnya tim pajak yang akan membantu mempraktekkan langsung secara teknis terkait penggunaan coretax ini maka diharapkan para pegawai dapat memahaminya dengan jelas,” imbuhnya.

 

Sekretaris Panitia, Suharti, ST., M.Si dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang kewajiban ASN lapor pajak tahunan di website coretax. “Dan juga meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait aturan perpajakan dan pembayaran dalam program-program kerja instansi pemerintah,” terangnya.


Sosialisasi ini menghadirkan Gusti Ngurah Candra Artha Negara, Krisyuditriani, dan Andina Herfia Prakoso dari KPP Pratama Jayapura yang menerangkan tatacara penggunaan aplikasi Coretax untuk pelaporan bukti pajak tahap demi tahap. Kegiatan ini diikuti oleh ASN IAIN Fattahul Muluk Papua, BDK Papua, dan STAKPN Sentani. (Za/Is/Her)

Postingan populer dari blog ini

DWP IAIN Papua Ikuti Monev e-Reporting dan AI

Pembekalan PKL Fakultas Syariah: Utamakan Keterampilan Adaptif

Yudisium Fakultas Tarbiyah: Jadilah Pendidik yang Profesional dan Berahlak Mulia