Pemda Diharapkan Dukung Upaya Alih Status STAIN ke IAIN
(Jayapura, 9 Oktober 2017) – Pemerintah Daerah diharapkan
dapat memberikan dukungan penuh dalam upaya alih status STAIN ke IAIN. Ketua
STAIN Al-Fatah Jayapura Dr. H. Idrus Al-Hamid, S.Ag, M.Si menyampaikan hal ini
dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Visitasi “Alih Status STAIN
Al-Fatah Jayapura Menjadi IAIN Fattahul Muluk” di Aula Kampus, 7 Oktober 2017.
“Dukungan yang kami maksud tidak hanya
pada akses-akses bidang pendidikan, tetapi juga pada pemenuhan anggaran yang
dibutuhkan,” ujar Ketua.
Dr Idrus Al-Hamid, M.Si dan Hanung Cahyono, SH, LL.M |
Saat perubahan bentuk terjadi, lanjutnya,
maka secara otomatis akan ada penambahan program studi dan penambahan personil
dalam struktur organisasi.
“Hal-hal seperti ini tentu membutuhkan
dukungan finansial yang besar dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah,” tambahnya.
Kata Ketua, dengan support yang maksimal
dari Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura, maka perubahan
bentuk ke IAIN akan berjalan dengan lancar.
Pada bagian yang sama, Walikota Jayapura
yang diwakili Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Irawadi menyatakan dukungan
penuh pada upaya alih status ini.
“Hal-hal yang terkait pembangunan pendidikan
di kota Jayapura ini, tentu kami dukung penuh untuk peningkatan kualitas
sumberdaya manusia, sebagaimana motto Kota Jayapura Hen Tecahi Yo Onomi T’mar
ni hanased, yang artinya satu hati
membangun kota untuk kemuliaan Tuhan, ” ucapnya.
Mengenai dukungan dalam bentuk finansial,
pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Walikota Jayapura.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang
Manusia dan Kebudayaan Kementerian Sekretariat Negara, Hanung Cahyono, SH, LL.M
mengatakan, pihaknya menerima 8 usulan STAIN dari seluruh Indonesia yang akan
berubah bentuk menjadi IAIN.
“Semuanya pasti diproses sepanjang memenuhi
prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Proses-proses ini, lanjutnya, harus
dipenuhi satu persatu sebelum akhirnya sampai ke meja Presiden untuk mendapat
persetujuan.
“Nah, tahapan verifikasi dan konsolidasi
ini tentu butuh waktu, jadi selama menunggu itu silakan diupdate berbagai
persyaratan dan data terbaru yang sudah dimiliki STAIN Al-Fatah Jayapura,”
terangnya.
Kegiatan FGD ini juga menghadirkan
narasumber lain yakni KaBiro Ortala Kementerian Agama Drs. Afrizal Zen, M.Si,
Kasubbid Agama dan Pendidikan KemenSetneg Deriansyah RS, MH, serta Kasubdit
Harmonisasi Peraturan dan Anggaran DJA Kemenkeu Mujibuddawa, SE, ME.
FGD dan visitasi yang
berlangsung sehari ini juga dihadiri Metua Majelis Wali Amanah STAIN Al-Fatah
Jayapura Thaha Al-Hamid, Kepala Balai Diklat Kemenag Papua Jamaludin Iribaram,
Kakanwil Kemenag Papua yang diwakili Ahmad Furu, dan seluruh pejabat serta
dosen di lingkup STAIN Al-Fatah Jayapura. (Her)