Pemda Diharapkan Dukung Upaya Alih Status STAIN ke IAIN

(Jayapura,  9  Oktober 2017) – Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam upaya alih status STAIN ke IAIN. Ketua STAIN Al-Fatah Jayapura Dr. H. Idrus Al-Hamid, S.Ag, M.Si menyampaikan hal ini dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Visitasi “Alih Status STAIN Al-Fatah Jayapura Menjadi IAIN Fattahul Muluk” di Aula Kampus, 7 Oktober 2017.
“Dukungan yang kami maksud tidak hanya pada akses-akses bidang pendidikan, tetapi juga pada pemenuhan anggaran yang dibutuhkan,” ujar Ketua.
Dr Idrus Al-Hamid, M.Si dan Hanung Cahyono, SH, LL.M

Saat perubahan bentuk terjadi, lanjutnya, maka secara otomatis akan ada penambahan program studi dan penambahan personil dalam struktur organisasi.
“Hal-hal seperti ini tentu membutuhkan dukungan finansial yang besar dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tambahnya.
Kata Ketua, dengan support yang maksimal dari Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura, maka perubahan bentuk ke IAIN akan berjalan dengan lancar.
Pada bagian yang sama, Walikota Jayapura yang diwakili Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Irawadi menyatakan dukungan penuh pada upaya alih status ini.
“Hal-hal yang terkait pembangunan pendidikan di kota Jayapura ini, tentu kami dukung penuh untuk peningkatan kualitas sumberdaya manusia, sebagaimana motto Kota Jayapura Hen Tecahi Yo Onomi T’mar ni hanased,  yang artinya satu hati membangun kota untuk kemuliaan Tuhan, ” ucapnya.
Mengenai dukungan dalam bentuk finansial, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Walikota Jayapura.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Manusia dan Kebudayaan Kementerian Sekretariat Negara, Hanung Cahyono, SH, LL.M mengatakan, pihaknya menerima 8 usulan STAIN dari seluruh Indonesia yang akan berubah bentuk menjadi IAIN.
“Semuanya pasti diproses sepanjang memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Proses-proses ini, lanjutnya, harus dipenuhi satu persatu sebelum akhirnya sampai ke meja Presiden untuk mendapat persetujuan.
“Nah, tahapan verifikasi dan konsolidasi ini tentu butuh waktu, jadi selama menunggu itu silakan diupdate berbagai persyaratan dan data terbaru yang sudah dimiliki STAIN Al-Fatah Jayapura,” terangnya.
Kegiatan FGD ini juga menghadirkan narasumber lain yakni KaBiro Ortala Kementerian Agama Drs. Afrizal Zen, M.Si, Kasubbid Agama dan Pendidikan KemenSetneg Deriansyah RS, MH, serta Kasubdit Harmonisasi Peraturan dan Anggaran DJA Kemenkeu Mujibuddawa, SE, ME.
FGD dan visitasi yang berlangsung sehari ini juga dihadiri Metua Majelis Wali Amanah STAIN Al-Fatah Jayapura Thaha Al-Hamid, Kepala Balai Diklat Kemenag Papua Jamaludin Iribaram, Kakanwil Kemenag Papua yang diwakili Ahmad Furu, dan seluruh pejabat serta dosen di lingkup STAIN Al-Fatah Jayapura. (Her)

Postingan populer dari blog ini

Musorma harus Menghasilkan Pemimpin yang Memiliki Integritas

IAIN Fattahul Muluk Papua Raih Akreditasi B dari BAN-PT