Kabiro AUAK Dr. H. Moh. Junaidin, MA membuka kegiatan
(www.iainfmpapua.ac.id)
– Untuk menyempurnakan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal yang up to
date sesuai peraturan perundangan yang terbaru, Lembaga Penjaminan
Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar
Workshop Review Buku SPMI IAIN Fattahul Muluk Papua 2020, 10 Desember 2020 di
salah satu hotel di Jayapura. “Workshop ini bertujuan menghasilkan dokumen SPMI
yang dapat menunjang terselenggaranya SPMI dengan sebaik-baiknya, sehingga
dapat meningkatkan mutu dari perguruan tinggi yang kita cintai ini,” ujar Ketua
Panitia Amris, M.Si.
Pada bagian yang sama, Ketua LPM IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. Siti Rokhmah, M.Pd menjelaskan bahwa SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) adalah kegiatan sistematik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sementara itu,
Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua yang diwakili Kepala Biro AUAK Dr. H. Moh.
Junaidin, MA menegaskan bahwa standar mutu yang telah ditetapkan UU menjadi
bagian dari rujukan yang harus disepekati bersama. “Maka dari itu mari kita
lebih serius mengerjakan hal ini agar IAIN Fattahul Muluk Papua dapat membuat
standar perguruan tinggi lebih baik dan dapat bersaing dengan kampus lain ke
depan,” tuturnya.
Workshop ini
diisi oleh Narasumber Prof. Dr. Sugeng Listyo Wibowo yang menyampaikan materi
secara virtual. “Kenapa kita perlu penjaminan mutu, utamanya adalah upaya untuk
membuat yakin bahwa apa yang kita janjikan bisa kita temui atau kita capai,”
tegasnya. Ia menyebut, ada dua hal dalam sistem penjaminan mutu yaitu secara
praktis, visi bisa tercapai dan secara idealis adalah terciptanya budaya mutu yang
diterapkan di kampus IAIN Fattahul Muluk Papua.
Pembukaan
Workshop yang diikuti 52 peserta ini dilanjutkan dengan sesi diskusi. Kegiatan ini
digelar dengan penerapan protokol kesehatan. (Za/Is/Her/Ran)