CPNS Diharapkan Jalankan Ide Inovatif
(www.iainfmpapua.ac.id) – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus dapat menjalankan ide-ide yang inovatif untuk kemajuan kampus. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si menyampaikan hal ini dalam kegiatan ‘Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di Lingkungan IAIN FM Papua’ di Kampus, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 27 Januari 2021.
“Dalam peraturan perundang-undangan, Aparatur Sipil Negara atau ASN memiliki tugas dan tanggung jawab yang sifatnya terstruktur, terukur, dan harus memiliki ide-ide yang sifatnya inovatif,” ujarnya. Hal tersebut berkaitan dengan peraturan sistem reformasi birokrasi dimana telah diubah menjadi sistem merit. “Sistem tersebut menuntut ASN harus bisa menjalankan tugas di mana saja dengan ide yang inovatif,” ungkapnya.
CPNS mendengar arahan RektorIa mencontohkan bahwa aktifitas dosen tidak hanya terfokus pada bidang ilmu yang diajarkan di dalam kelas saja. “Dosen Bahasa Inggris misalnya, bisa memfilter mahasiswa-mahasiswa yang memiliki kemampuan lebih untuk dibuatkan komunitas tersendiri untuk kemudian dilatih untuk mengikuti kompetisi pidato berbasis Bahasa Inggris,” jelasnya. Hal tersebut dikarenakan sistem birokrasi menuntut pegawai untuk menyetor pekerjaan. “Sebesar apa pekerjaan yang kita lakukan, maka sebesar itulah kita dibayar,” imbuhnya.
Rektor mengingatkan para CPNS yang sudah menerima SK agar melaksanakan kewajiban dan tugas dengan baik. Ia meminta para CPNS untuk mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan PNS. “Saudara diminta memahami integritas dan moralitas,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, Rektor meminta Kepala Biro (Karo) Administrasi Umum, Akademik dan Kerjasama Dr. H. Moh. Junaidin, M.A dan tim untuk memberikan pembinaan dan penyampaian yang lugas terkait peraturan yang harus dijalankan oleh para CPNS. “Selamat dan sukses kepada Saudara sekalian,” pungkasnya.
Penyerahan SK ini diikuti 22 CPNS yang terdiri dari jabatan 17 dosen asisten ahli, 4 jabatan fungsional tertentu, dan 1 jabatan pelaksana. Acara ini digelar dengan penerapan protokol kesehatan. (Za/Is/Her/Ran)