Pemakaian Batu Akik Jangan Sampai Melanggar Syariah
(STAIN
Al-Fatah Jayapura) Pemakaian batu mulia atau batu akik oleh laki-laki
diperbolehkan sepanjang tidak melanggar hal-hal yang sudah digariskan dalam
syariah. Dosen Jurusan Syariah STAIN Al-Fatah Jayapura H. Moh. Wahib, Lc, MA
mengatakan hal ini saat dimintai tanggapannya tentang fenomena batu akik, di ruang
kerjanya, Senin 8 Juni 2015.
“Bagi umat
muslim, pemakaian batu akik diperbolehkan dengan mengingat beberapa syarat,”
jelasnya.
Yang
pertama, kata dia, laki-laki dilarang memakai perhiasan dari emas.
H Moh Wahib, Lc, MA |
“Rasulullah
dulu memakai cincin yang terbuat dari perak, yang tertulis Muhamad Rasulullah,”
ujarnya.
Yang kedua,
kata Wahib, penggunaan batu tersebut tidak menyerupai perhiasan kaum perempuan
seperti anting-anting dan kalung.
Menanggapi
beberapa pria yang menggunakan batu akik lebih dari dua di kedua tangannya, ia
menjelaskan bahwa semestinya tidak berlebih-lebihan dan melampaui batas.
“Ya
barangkali dulu belum tahu, tetapi jika sudah tahu, hendaknya memahami bahwa
menggunakan batu mulia tidak boleh berlebihan,” tambahnya.
Kata Wahib,
manusia diperbolehkan menggunakan perhiasan karena hal tersebut termasuk dalam
keindahan yang disukai manusia, sebagimana Quran Surat Al-Araf ayat 32 yang
artinya, ’Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah
yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang
mengharamkan) rezeki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu
(disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk
mereka saja) di hari kiamat." Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu
bagi orang-orang yang mengetahui.’
“Hanya saja,
tetap harus diingat hal-hal yang tadi sudah disampaikan,” terangnya.
Yang lebih
penting lagi, lanjut Wahib, pemakaian batu mulia tersebut tidak melibatkan
keyakinan adanya kekuatan gaib seperti jin dan setan.
“Seperti
dengan niat memikat lawan jenis dan penglarisan barang dagangan, hal tersebut
tidak boleh,” katanya.
Dengan
fenomena maraknya kecintaan terhadap batu mulia ini, ia berharap umat tidak
sampai meninggalkan kewajiban utamanya untuk beribadah kepada Allah SWT. (Her)