Fakultas Syariah IAIN Papua Teken MoU Bersama PA Sentani
(iainfmpapua.ac.id) - Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menandatangani MoU (Memorandum Of Understanding) bersama Pengadilan Agama (PA) Sentani Kabupaten Jayapura, di kantor PA Sentani, 6 Oktober 2022.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sentani, Ahmad Zuhry, S.HI, M.Sy mengatakan bahwa fakultas syariah dengan pengadilan agama tidak bisa dipisahkan, karena kebanyakan orang-orang yang ada di PA adalah lulusan dari fakultas syariah. “Perjanjian Kerjasama ini bukan yang pertama, dan sudah berjalan lama, alangkah baiknya kita formalkan, harapannya silaturahmi bisa semakin erat,” tuturnya. Ahmad Zuhry menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bukan hanya sarana mencari rasa keadilan, melainkan sebagai sarana pendidikan. “Juga untuk adik-adik magang, juga menjadi bahan penelitian untuk para dosen,” urainya. Pihaknya berharap Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua bersama dengan Pengadilan Agama dapat bersinergi bersama dalam memberikan penyuluhan hukum di wilayah program Kerja masing-masing.
Senada dengan hal itu, Plt. Dekan Fakultas
Syariah, Dr. Moh Wahib L.c, M.A mengatakan bahwa Perjanjian Kerjasama/MoU antara IAIN
Fattahul Muluk Papua dengan PA harus terus menerus dilakukan. “Hal ini sangatlah
penting untuk mempersiapkan mahasiswa agar tidak tertinggal dengan
perguruan tinggi lain,”
paparnya. Wahib menerangkan, setidaknya di wilayah Pengadilan Tinggi Aagama di Papua
harus ada alumni dari Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua. Ia juga mengatakan akan mengarahkan para
alumni untuk aktif di POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) untuk memberikan penguatan
akademik dan kerjasama dengan berbagai pihak. “Akan kita
maksimalkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Fakultas Syariah
dan akan kita akreditasikan,” tutupnya.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh seluruh
pejabat dan staf dari kedua
pihak. (Zul)