Webinar Fakultas Syariah : Ada Nilai Islam Dalam Tradisi Lokal
(iainfmpapua.ac.id) – Ada nilai-nilai keislaman dalam tradisi masyarakat lokal. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. H. Marwan Sileuw, S.Ag, M.Pd menyampaikan hal ini dalam sambutan webinar nasional Fakultas Syariah dengan tema “Katoba, Merangkai Taubat Generasi Muda ala Suku Muna’, 17 Oktober 2022.
Menurutnya tradisi lokal ini memiliki konteks langsung dengan nilai-nilai keislaman. “Menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya melakukan sesuatu atas kemauan sendiri dalam menjalani kehidupan sehari-hari termasuk ritual adat istiadat, tapi memiliki landasan yang jelas karena berlandaskan pada nilai-nilai agama,” terangnya. Rektor menerangkan bahwa tema kegiatan ini tidak hanya diperuntukan orang-orang berpendidikan tinggi namun juga bagi masyarakat umum yang ingin menggali potensi-potensi yang ada di lokal. “Katoba ini berkaitan dengan nilai Islam yang senantiasa tercermin dalam kehidupan masyarakat khususnya di Muna,” ujarnya.
Peneliti Budaya IAIN Kendari, Dr. Asliah Zainal, M.A menerangkan bahwa Katoba merupakan sebuah tradisi dari masyarakat lokal di Sulawesi Tenggara yang merujuk pada istilah ritual inisiasi masyarakat. “Dalam upaya untuk peralihan status dari anak-anak menuju remaja atau dari remaja menuju dewasa yang berusia mulai dari 7-14 tahun,” paparnya. Menurutnya Katoba merupakan hal wajib yang harus dilakukan dalam suku Muna. “Baik bagi laki-laki maupun perempuan karena hal itu juga merupakan suatu proses menaubatkan diri,” jelasnya. Masyarakat Muna menafsirkan proses Katoba juga sebagai proses mensucikan diri. “Yang pertama pra-Katoba yakni menentukan hari baik untuk melakukan Katoba, masyarakat merujuk pada kalender Islam untuk menentukan hari baik tersebut tetapi dengan cara dan tradisi Muna,” terangnya. Proses Katoba selanjutnya yakni bertaubat. “Yaitu proses menyesali, menjauhi dan meniadakan kemudian melakukan ikrar Islam,” imbuhnya. Proses Katoba dilanjutkan dengan petuah Katoba. “Yaitu ajaran moralitas kepada anak untuk patuh kepada orangtua dan Allah, lalu tata cara wudhu dan teori-teori tentang hak asasi manusia dimana semua proses itu merujuk pada ajaran-ajaran Islam,” tuturnya. Pasca-Katoba merupakan proses reaktivasi peran-peran sosial mulai dari orangtua anak tersebut. “Jika budaya lokal itu bisa mendekatkan kita dengan agama maka tidak perlu untuk mempertentangkan tata cara adat istiadat tersebut,” pungkasnya.
Plt. Dekan Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. M. Thohar Al-Abza., M.A menyampaikan bahwa tema kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan tradisi lokal yang dilestarikan oleh masyarakat Muna. “Agar mahasiswa memiliki perspektif bahwa dalam tradisi lokal juga banyak ajaran-ajaran Islam yang dihidupkan oleh masyarakat Muna itu sendiri,” terangnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua serta peserta dari mahasiswa IAIN Kendari. (Za/Is/Zul/Her/Ran)