Para Rektor Harapkan Ada PMA Pengangkatan Dosen ke GB
Sesi Foto Bersama Usai Kegiatan |
(Malang, 15 Juli 2019) – Para Rektor mengharapkan ada Peraturan Menteri Agama (PMA) seputar proses pengangkatan dosen menjadi guru besar (GB). Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si menyampaikan hal ini di sela-sela kegiatan Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia di Universitas Islam Negeri Malang, 15 Juli 2019.
“Ini merespon apa yang disampaikan Bapak Dirjen Pendidikan Islam, tentang lahirnya peraturan pemerintah PTKIN dimana ada 21 PMA yang harus disiapkan sebagai turunan dari PP PTKIN,” ujarnya.
Dengan lahirnya PP tersebut, nantinya diharapkan para dosen dalam lingkungan PTKIN yang akan naik menjadi guru besar dapat menyiapkan berbagai syarat dan ketentuan dengan distinksi khas PTKN di Kementerian Agama.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Forum PTKIN, Prof. Dr. KH. Babun Suharto. Menurutnya, untuk menjadi Guru Besar bukan hanya memerlukan jurnal yang menjadi satu-satunya syarat utama, namun Kementerian Agama harus mampu melakukan inovasi, dengan menunjukkan ketokohan seseorang yang dapat diuji melalui kemampuaan keilmuan di masyarakat.
“Setidak- setidaknya ini menjadi syarat mutlak diantara karya lain,” tegasnya.
Selain itu, setiap dosen yang konsisten menulis di media cetak dan elektronik, harus diapresiasi sebagai bagian dari syarat menjadi Guru Besar.
Pada bagian awal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag R.I. Prof. Dr. Phil. Kamarudin Amin, MA, dalam sambutannya menyatakan akan mengundang para pimpinan PTKIN dalam waktu dekat untuk mendiskuaikan hal-hal teknis menyangkut persiapan penyusunan PMA dan KMA sebagai akibat dari lahirnya PP PTKIN.
Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si menambahkan, ke depan dibutuhkan masukan dari pimpinan PTKIN dalam menyikapi pernyataan Dirjen Pendis Kemenag.
“Saya usulkan agar, penyusunan PMA, seharusnya dibentuk Tim Penyusun Draf yang terdiri dari perwakilan dari masing-masing Perguruan Tinggi Agama Negeri dan tidak menggunakan konsultan ahli, karena dikhawatirkan mereka tidak memahami filosofi dan psikologi eksistensi Pendisikan Tinggi Keagamaan Negeri dalam lingkungan Kementerian Agama RI,” pungkasnya.
Forum yang digelar disela-sela acara Lomba Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset ini diikuti puluhan Rektor dari berbagai perguruan tinggi keagamaan negeri se-Indonesia. (Her/Ran)