Rektor Ingatkan ASN Taati Segala Peraturan
Rektor IAIN FM Papua Dr Idrus Alhamid |
(www.iainpapua.ac.id) – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si mengingatkan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mentaati segala peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugas kedinasan.
“Sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama, kita selalu dituntut untuk disiplin pada aturan yang berlaku,” ujarnya dalam amanat Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), di halaman Rektorat IAIN Fattahul Muluk Papua, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 17 Februari 2020.
“Ini semua telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” jelasnya.
Dalam setiap kesempatan saat bertemu pimpinan lembaga tinggi negara, Rektor menjelaskan beberapa titik penekanan yang menjadi fokus Kementerian Agama dan seluruh jajarannya, yaitu tentang kultur kerja.
“Ciptakan kultur kerja yang sehat, dan nyaman sehingga ASN bisa berkontribusi maksimal untuk kemajuan lembaga,” ujarnya.
Rektor juga menyoroti kedisiplinan ASN dalam hal berpakaian di lingkungan kerja.
“PNS dan pegawai kontrak atau P3K memiliki ketentuan etika yang melekat salah satunya yaitu etika berpakaian, yang mana harus mengikuti ketentuan yang sudah berlaku,” ucapnya.
Ia memandang perlu untuk menyampaikan hal tersebut mengingat seringnya ASN menggunakan seragam yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Silahkan dicermati ulang, setiap Senin baju putih dan bawahan hitam, kemudian Selasa seragam kakhy, dan seterusnya, jangan sampai terbolak-balik,” pesannya.
Di akhir amanatnya, Rektor berpesan kepada seluruh dosen yang diberi tanggung jawab tambahan untuk fokus dalam menyelesaikan tugas yang telah dibebankan.
“Karena itu merupakan salah satu syarat kelengkapan untuk akreditasi institusi nantinya,” tuturnya.
Apel KORPRI dalam cuaca yang sejuk diikuti oleh para pejabat, dosen, dan staf di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua. (Min/Zul/Her/Ran).