Warek III Himbau ASN Tertib Aturan Dan Laporan Kinerja
(www.iainfmpapua.ac.id) – “Tulis apa yang dikerjakan, kerjakan apa yang ditulis,” ucap Wakil Rektor III Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. H. Talabudin Umkabu, S.Ag., M.Pd dalam amanatnya saat apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman kampus Jl. Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 17 November 2020.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tambahnya, PNS dan Pegawai Kontrak wajib mengikuti aturan yang berlaku dan tertib dalam membuat laporan kinerja. Mewakili Rektor, ia menyampaikan bahwa segenap warga kampus harus mempersiapkan diri menerima pantauan kinerja dari Inspektorat.
“Jika suatu saat tim Audit dari Irjen maupun BPK datang, maka tugas kita mulai sekarang merapikan administrasinya sehingga semua pekerjaan terlaksana dengan baik,” tegasnya. Warek III berharap agar tidak ada temuan dalam pemeriksaan tim audit kelak. “Karena kalau ada satu temuan, akan mempengaruhi manajemen sistem kita,” pesannya.
Selain itu, sambungnya, koordinasi, integrasi, dan sinergi diperlukan untuk memajukan lembaga ini ke arah yang lebih baik lagi. “Yang sudah baik bisa ditingkatkan lagi, dan yang belum baik mohon untuk diperbaiki,” ujarnya.
Pada bagian akhir amanatnya, Warek III meminta seluruh pihak untuk sama-sama bertanggung jawab memajukan kampus dengan cara menghadirkan mahasiswa sebanyak-banyaknya.
Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dihadiri para pejabat, dosen dan pegawai di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Her/Min/Zul/Ran)