Fakultas Syariah Gelar Koordinasi Tata Kelola Penyusunan Jurnal dan Kebijakan Anggaran
(iainfmpapua.ac.id) – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar ‘Rapat Koordinasi Tata Kelola Penyusunan Jurnal Fakultas dan Kebijakan Anggaran Penelitian Tahun Anggaran 2021’ di Aula Fakultas, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 31 Maret 2021. Dalam arahannya, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si mengingatkan bahwa setiap jurnal yang dibuat harus memiliki surat keputusan penetapan nama jurnal.
“Selanjutnya dikirim ke rumah
Jurnal Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau LP2M, dan lalu
dilanjutkan ke Rektor agar pembuatan jurnal ini legal secara hukum dan
administrasi,” terangnya.
Menurutnya, pelatihan pembuatan dan penulisan jurnal sangat penting untuk meningkatkan kemampuan para dosen. “Terlebih, jurnal merupakan hal yang penting untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tambahnya.
Rektor menyampaikan, penulisan sebuah jurnal sebaiknya tidak ditulis dengan gaya normatif
strukturalis. “Tulis dengan normatif
sosiologi,” paparnya. Ia berharap agar dosen-dosen
bersemangat untuk membuat jurnal yag baik. “Nantinya akan dapat menjadi bahan penunjang
akreditasi kampus,” pungkasnya.
Sejalan dengan hal itu, Ketua LP2M Dr. Suparto Iribaram, S.Sos., M.A menekankan pentingnya penyelarasan visi dan misi untuk mengembangkan jurnal di kampus. “Pembuatan jurnal ini harus dipikirkan secara sederhana dulu, pelan namun pasti ada hasilnya sehingga tidak menjadi beban yang dapat membuat pembuatan jurnal semakin sulit,” terangnya.
Ia mengharuskan
agar setiap jurnal yang dibuat merupakan
karya orisinil hasil pemikiran dosen sendiri,
dan bukan merupakan karya orang lain.
“Jangan
sampai pula mengutip hasil tulisan skripsi
mahasiswa,” tuturnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Dekan, Wakil Dekan, dosen dan staf di
Fakultas Syariah dan LP2M dengan penerapan protokol kesehatan. (Za/Is/Zul/Her/Ran)