Jiwa Aktifis Jaga Mahasiswa Hukum Eksis di Masyarakat
(iainfmpapua.ac.id)
– Jiwa aktifis menjaga para mahasiswa hukum untuk dapat
eksis di tengah masyarakat. Dekan Fakultas Syariah (Hukum) Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr.Eko Siswanto, MH mengatakan hal ini dalam
diskusi Virtual ‘Mengkontruksi Karakter Mahasiswa Aktivis Berjiwa Akademik’
yang digelar Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam
Fakultas Syariah, 6 Februari 2022. “Diskusi ini mengasah jiwa aktivis mahasiswa
dengan tidak mengabaikan tugas utama mereka sebagai seorang akademisi,”
tuturnya. Dekan menambahkan bahwa jiwa aktivis adalah modal bagi seorang
mahasiswa hukum agar dapat berkiprah dalam berbagai aktifitas sosial
kemasyarakatan.
Tangkapan Layar Dr Eko Siswanto, MH |
“Eksistensi Mahasiswa dalam masyarakat dapat terlihat melalui peran
mahasiswa sebagai aktivis, sehingga baik aktivis maupun akademik ini sama
pentingnya dan perlu berjalan selaras dan seimbang,” tambahnya.
Dekan meminta mahasiswa agar dapat mengubah pola pikir menjadi lebih open minded, sehingga dapat
mengkombinasikan tugas dan kewajiban sebagai akademisi dengan tetap memiliki
jiwa aktivis.
Tangkapan Layar Dr H Marwan Sileuw, MPd
Tangkapan Layar Laili Shofiya Kurniawati, MH |
Sementara itu, Ketua Program Studi HKI Laili Shofiya Kurniawati,M.H
menyampaikan agar mahasiswa tidak mengabaikan apa yang menjadi tanggung jawab
utama mereka sebagai seorang akademisi. “Melalui webinar ini diharapkan
mahasiswa dapat menjadi aktivis yang tetap mengedepankan perkuliahannya,” ucapnya.
Kegiatan diskusi yang dipandu Adeva Nur Khotimah ini diikuti para mahasiswa HKI ini diisi dengan tanya jawab di akhir sesi. (Za/Is/Zul/Her/Ran)