Pegawai Honorer Diminta Persiapkan Diri Ikuti Aturan Terbaru
(iainfmpapua.ac.id) – Para pegawai honorer di lingkup kantor
pemerintah diminta untuk mempersiapkan diri menyesuaikan dengan aturan terbaru.
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Prof. Dr. H.
Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si menyampaikan hal ini dalam amanat apel pagi, Senin 7
Februari 2022 di halaman rektorat, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota
Jayapura.
“Kita sebagai Instansi pemerintah diberikan batas waktu hingga tahun 2023 untuk
menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui Peraturan Pemerintah," ujar Rektor. Peraturan tersebut adalah PP
Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja). Untuk itu, Rektor berpesan kepada para pegawai honorer untuk
mulai mempelajari latihan-latihan soal atau try out yang biasanya digunakan dalam penerimaan pegawai. “Ini adalah langkah
antisipasi dan persiapan diri, jika ternyata memang ada mekanisme seleksi
seperti penerimaan pegawai nantinya,” tuturnya. Pihaknya mengingatkan agar para
pegawai honorer mempelajari serangkaian tes seperti tes
wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik kepribadian.
Selain
mengingatkan tentang kemungkinan proses seleksi PPPK, dalam apel tersebut
Rektor juga berpesan agar seluruh sumber daya di kampus menggiatkan upaya
bersama dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). “Mari lebih kreatif dan inovatif
dalam menjaring calon mahasiswa,” tuturnya.
Pihaknya meminta
unsur yang terlibat PMB di fakultas untuk bekerjasama dengan Humas dalam
membuat berbagai konten dan bahan publikasi yang menarik minat calon mahasiswa
di berbagai pelosok Papua. Apel Pagi diikuti oleh para pejabat, staf dan dosen di lingkungan
IAIN Fattahul Muluk Papua dengan menerapkan Protokol Kesehatan. (Zul)