IAIN FM Papua Gelar Kuliah Umum Tentang Eklektisitas Islam
(iainfmpapua.ac.id) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar Kuliah Umum dengan tema ‘Eklektisitas (Pilihan Kebijakan) Islam dalam Ruang Publik dan Ruang Privat di Indonesia’, di Aula Kampus, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 4 September 2023.
Dalam
sambutannya, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. H. Marwan Sileuw, M.Pd menyampaikan bahwa
kuliah umum ini merupakan awal dari proses pendidikan dan pengajaran di tahun
akademik baru. “Sehingga kita perlu memiliki komitmen untuk menjalankan
pendidikan dan pengajaran agar bisa meraih prestasi yang baik ke depan,”
paparnya. Menurutnya, kuliah umum ini bisa memberikan motivasi dan dorongan
bagi mahasiswa untuk memperkuat komitmennya dalam berkuliah. “Sehingga bisa
menjalankan proses pendidikan dan pengajaran sampai selesai, dengan harapan
kuliah perdana ini sebagai pacuan semangat dalam menjalani perkuliahan hingga
semester-semester berikutnya,” ungkapnya.
Kuliah
umum kali ini menghadirkan Guru Besar UIN Alaudin Makassar, Prof. Dr.H Sabri
Samin, M.Ag. Dalam materinya, Sabri memaparkan berbagai hal terkait Agama Islam
dan ilmu pengetahuan. “Karenanya, sebagai ilmu pengetahuan, ada beberapa
kebijakan Islam baik dalam ruang publik dan ruang privat yang diterapkan di
Indonesia,” ungkapnya. Ia mencontohkan dalam bidang warisan, di mana kebanyakan
orang beranggapan pemberian warisan itu harus dibagi berdasrkan hukum Islam
saja. “Padahal pembagian warisan itu masuk dalam kategori ruang privat, di mana
pembagiannya didasarkan pada kesepakatan pihak terkait yang menentukan warisan
tersebut, jadi tidak hanya berdasarkan hukum Islam saja namun bisa atas
kesepakatan bersama,” paparnya. Di depan ratusan mahasiswa S1, Prof. Sabri juga
memberikan materi terkait kebijakan pernikahan dalam pandangan Islam di
Indonesia. “Orang dikatakan siap menikah tidak hanya ketika sudah baliq saja,
namun harus cakap dalam bertindak, matang dan memiliki kesiapan menjalani, maka
tidak diperkenankan menikah bagi anak atau remaja yang baru baliq namun belum
siap mentalnya,” tuturnya. Pada bagian lain, masih terkait tema eklektisitas
Islam, ia juga memaparkan materi tentang hukum membayar zakat. “Tidak ada
sanksi atau hukuman dari pemerintah bagi yang tidak membayar zakat, sehingga
zakat itu tergantung diri kita, jika kita meyakini ada hak orang lain di
dalamnya maka ada baiknya diberikan,” jelasnya. Sabri menyimpulkan bahwa Islam
dan ilmu pengetahuannya itu sangat luas. “Ilmu-ilmu Islam mengintegrasikan
semua bidang ilmu seperti keguruan, kedokteran, sosial, pemerintahan dan
lainnya, sehingga tugas kita untuk mempelajari dan mengimplementasikannya,”
tuturnya. Kuliah umum bersama moderator Dr. H. Moh Wahib, MA ini diisi dengan
diskusi bersama peserta.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pejabat, dosen dan
mahasiswa aktif di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)