Praktik Peradilan Semu, Hakim PA Arso Siap Bimbing Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Papua

 

(iainfmpapua.ac.id) – Para hakim di Pengadilan Agama (PA) Arso siap membimbing mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua. Ketua Pengadilan Agama Arso Idris, S.H.I, M.H menyampaikan hal ini dalam sambutan kegiatan ‘Praktik Peradilan Semu’ di PA Arso, Jalan Bhayangkara Swakarsa, Kabupaten Keerom, 13 September 2022.
Dr. H. Moh. Wahib, Idris M.H dan Dr. H. Marwan Sileuw

“Ini kali pertama PA Arso dipilih menjadi tempat praktikum peradilan semu,” ujarnya. Harapannya PA Arso dapat turut berpartisipasi dalam rangka menyiapkan generasi-generasi baru praktisi hukum. “Sebelumnya kami sudah melakukan kerjasama dengan LKBHI IAIN Fattahul Muluk Papua dan saat ini kami melakukan kerjasama dengan Fakultas Syariah,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fakultas Syariah juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan PA Arso. “Bagi mahasiswa yang sekiranya akan melakukan PKL dan ada penempatan di sini, kami akan menerima dengan senang hati,” imbuh Idris. Menurutnya, mahasiswa Fakultas Syariah harus mempersiapkan diri ketika ingin menjadi praktisi hukum. “Bagaimana memahami penguasaan hukum acara, perdata dan soal-soal penerimaan lainnya,” jelasnya. Idris juga menekankan pihaknya akan secara maksimal memberikan arahan dan pemahaman terkait praktik peradilan semu kepada mahasiswa. “Jika ada yang ingin ditanyakan, hakim-hakim kami siap memberi penjelasan,” tuturnya.

Dalam sambutan sebelumya, Wakil Rektor (Warek) III, Dr. H. Marwan Sileuw, M.Pd menyampaikan pentingnya praktik di lapangan bagi mahasiswa. “Pada prinsipnya teori itu harus sejalan dengan praktiknya, terkadang kita sudah ahli dalam teori namun kurang praktik,” paparnya. Menurutnya, mahasiswa perlu memperbanyak praktik agar terbiasa dengan proses-proses sidang maupun peradilan di pengadilan. “Agar mengurangi rasa gugup saat berbicara dan melatih kemampuan mahasiswa dalam melakukan proses peradilan tersebut,” jelasnya. Warek III juga menekankan prinsip penting dalam dunia akademik baik perguruan tinggi maupun pengadilan agama adalah adanya kersama. “Dengan adanya kerjasama ini maka semua lembaga punya legalitas hukum,” terangnya.

Plt. Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Moh. Wahib, Lc., M.A menerangkan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan pelatihan penyusunan gugatan yang telah dilaksanan sebelumnya. “Hari ini dilanjutkan dengan praktik peradilan semu yang diikuti oleh mahasiswa dari tiga program studi di Fakultas Syariah,” terangnya. Mahasiswa semester akhir yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat mempraktikkan teori-teori yang telah diajarkan oleh dosen di kampus. “Terkait teori hukum perdata, acara dan tentang tata cara talak dan sebagainya,” jelasnya. Harapannya, kegiatan ini bisa jadi bekal untuk menyempurnakan ilmu yang dimiliki mahasiswa.

Ketua panitia kegiatan, Amri, S.H.I., M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada kampus. “Mahasiswa akhir yang mengikuti kegiatan ini akan dibekali dulu sebelum terjun ke PKL agar mereka tahu bagaimana cara proses persidangan, sehingga tidak bingung saat PKL nanti,” terangnya. Para mahasiswa juga akan diberikan materi oleh hakim PA Arso Adam Dwiky, S.H, dan M Irsyad Abdul Anam, S.Sy. Pembukaan kegiatan ini dihadiri perwakilan pejabat, dosen dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)

Postingan populer dari blog ini

Musorma harus Menghasilkan Pemimpin yang Memiliki Integritas

IAIN Fattahul Muluk Papua Raih Akreditasi B dari BAN-PT