Seminar Nasional Pasar Modal Syariah: Kegiatan Pasar Modal Tidak Bertentangan Prinsip Islam
(iainfmpapua.ac.id) – Perkembangan pasar modal syariah di
Indonesia merupakan kegiatan pasar modal yang tidak bertentangan dengan
prinsip-prinsip Islam. Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI)
Provinsi Papua Kresna Aditya Payokwa, M.Si dalam Seminar Nasional Pasar Modal
Syariah yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar, di aula kampus, 22 Mei
2024.
Menurutnya,
pasar modal merupakan sarana berinvestasi yang telah disediakan oleh negara.
“Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 tahun 1995, pasar modal juga
sangat berperan penting dalam menopang perekonomian sebuah negara,” paparnya di
hadapan para mahasiswa FEBI. Menurutnya, pasar modal juga menjadi barometer
trend pertumbuhan perekonomian. “Khususnya di Indonesia yang menjadi negara
mayoritas muslim sehingga menjadi pertumbuhan pasar modal syariah terbesar di
dunia,” imbuhnya. Kresna menjelaskan bahwa pasar modal merupakan bagian dari
industri keuangan syariah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
penerapannya diatur oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. “Dalam
bentuk penerbitan fatwa yang berhubungan dengan kegiatan investasi di pasar
modal syariah Indonesia,” ungkapnya. Pihaknya mengapresiasi IAIN Fattahul Muluk
Papua yang telah berkontribusi dalam menyumbangkan investor sebanyak 487
melalui GIBEI.
Dalam sambutan
sebelumnya, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr.H. Marwan Sileuw, S.Ag, M.Pd
menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perkembangan, pengembangan serta
peningkatan mutu kampus. “Kami mengapresiasi Bursa efek Indonesia, OJK, dan PT Phintraco
Sekuritas, dalam kerjasama ini kita saling memberi dukungan positif,” tuturnya.
Wakil Rektor II,
Dr. M. Anang Firdaus, S.Ag. M.Fil.I optimis untuk terus meningkatkan program
investasi saham bagi seluruh mahasiswa dan ASN di IAIN FM Papua. “Sehingga
nuansa investasi syariah benar-benar terimplementasikan di kampus,” imbuhnya.
Kegiatan dengan
tema ‘Berkah Berinvestasi di Pasar Modal Syariah’ ini menghadirkan narasumber
Kanny Hidaya dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Mochammad
Akbar dari OJK Papua, Doddy P. Ardhana dari Bursa Efek Indonesia, dan Lili
Ardianti dari PT Phintraco Sekuritas cabang Papua. Seminar yang diinisiasi oleh
Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GIBEI) IAIN Fattahul Muluk Papua ini
juga diisi dengan kegiatan donor darah bersama Puskesmas Waena. (Za/Is/Zul/Her/Ran)