Wajib Halal Oktober: Halal Center IAIN Papua Turut Layani Sertifikasi Halal On The Spot
(iainfmpapua.ac.id) – Halal Center
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua turut berkontribusi
dalam menyukseskan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, yang diselenggarakan
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik
Indonesia dalam layanan sertifikasi halal on the spot serentak di 3000
Desa Wisata di seluruh Indonesia, 4 Mei 2024. Halal Centre IAIN Papua
berpartisipasi dalam layanan ini di wilayah di Kabupaten Sentani, Jayapura,
Papua.
Ketua Halal
Center IAIN Fattahul Muluk Papua, Ika Putra Viratama, M.Pd menuturkan bahwa
kegiatan ini merupakan langkah positif dalam memperkuat ekosistem halal
nasional dan mendorong sertifikasi halal di sektor parawisata. “Kami memberikan
pendampingan dan layanan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di sektor
makanan dan minuman,” terangnya. Menurutnya, para pelaku usaha mikro kecil di
destinasi wisata dapat memperoleh informasi dan kepastian hukum. “Khususnya
mengenai kehalal produk mereka dengan lebih mudah dan cepat,” imbuhnya.
Ika menyampaikan,
timnya bekerjasama dengan tim satgas halal Papua dan Kabupaten Jayapura. Program
kegiatan ini bertitik lokasi di Festival Pekan Jajan Jayapura, Bukit Merah,
Kabupaten Jayapura. Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Satgas
Halal Provinsi Papua Ani Matdoan, S.Ag, M.M, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten
Jayapura, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Sentani, dan unsur pejabat
lainnya.
Dikutip dari
website Kemenag, pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk
makanan dan minuman di destinasi wisata. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi
antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama
(Kemenag) dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam giat Wajib
Halal Oktober 2024 (WHO-2024) di 3.000 Desa Wisata.
Kepala BPJPH
Muhammad Aqil Irham menyapa para peserta kegiatan dan stakeholder di berbagai
daerah melalui teleconference di Jakarta, Sabtu (4/5/2024). "Kegiatan ini
juga merupakan rangkaian Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) yang terus
digulirkan dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang
akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang," sambungnya.
Sosialisasi
kewajiban sertifikasi halal terus digencarkan BPJPH. Pada 2023, BPJPH menggelar
Kampanye Wajib Sertifikasi Halal yang digelar serentak di 1.012 titik lokasi di
seluruh Indonesia. Giat itu bahkan memperoleh Rekor MURI sebagai kampanye
serentak terbesar di Indonesia.
Pada 5 Maret
lalu, BPJPH menggelar Sosialisasi WHO 2024 serentak di 5.040 titik lokasi
se-Indonesia. Kemudian pada 15 Maret 2024 BPJPH juga menggelar layanan
pendaftaran sertifikasi halal on the spot serentak di 405 titik lokasi di 27
provinsi. Lalu pada 4 April lalu, BPJPH juga melaksanakan Sosialisasi Wajib
Halal melalui Pengawasan Terpadu Sektor Hulu di Rumah Potong Hewan/Rumah Potong
Unggas dan Produk Makanan dan Minuman serentak di 1.068 titik lokasi di 34
provinsi. (Za/Is/Her)