Wajib Halal Oktober: Halal Center IAIN Papua Turut Layani Sertifikasi Halal On The Spot

 

(iainfmpapua.ac.id) – Halal Center Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua turut berkontribusi dalam menyukseskan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dalam layanan sertifikasi halal on the spot serentak di 3000 Desa Wisata di seluruh Indonesia, 4 Mei 2024. Halal Centre IAIN Papua berpartisipasi dalam layanan ini di wilayah di Kabupaten Sentani, Jayapura, Papua.


Ketua Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua, Ika Putra Viratama, M.Pd menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam memperkuat ekosistem halal nasional dan mendorong sertifikasi halal di sektor parawisata. “Kami memberikan pendampingan dan layanan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di sektor makanan dan minuman,” terangnya. Menurutnya, para pelaku usaha mikro kecil di destinasi wisata dapat memperoleh informasi dan kepastian hukum. “Khususnya mengenai kehalal produk mereka dengan lebih mudah dan cepat,” imbuhnya.

Ika menyampaikan, timnya bekerjasama dengan tim satgas halal Papua dan Kabupaten Jayapura. Program kegiatan ini bertitik lokasi di Festival Pekan Jajan Jayapura, Bukit Merah, Kabupaten Jayapura. Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Satgas Halal Provinsi Papua Ani Matdoan, S.Ag, M.M, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Sentani, dan unsur pejabat lainnya.  

Dikutip dari website Kemenag, pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) di 3.000 Desa Wisata.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyapa para peserta kegiatan dan stakeholder di berbagai daerah melalui teleconference di Jakarta, Sabtu (4/5/2024). "Kegiatan ini juga merupakan rangkaian Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) yang terus digulirkan dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang," sambungnya.


Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal terus digencarkan BPJPH. Pada 2023, BPJPH menggelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal yang digelar serentak di 1.012 titik lokasi di seluruh Indonesia. Giat itu bahkan memperoleh Rekor MURI sebagai kampanye serentak terbesar di Indonesia.

Pada 5 Maret lalu, BPJPH menggelar Sosialisasi WHO 2024 serentak di 5.040 titik lokasi se-Indonesia. Kemudian pada 15 Maret 2024 BPJPH juga menggelar layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot serentak di 405 titik lokasi di 27 provinsi. Lalu pada 4 April lalu, BPJPH juga melaksanakan Sosialisasi Wajib Halal melalui Pengawasan Terpadu Sektor Hulu di Rumah Potong Hewan/Rumah Potong Unggas dan Produk Makanan dan Minuman serentak di 1.068 titik lokasi di 34 provinsi. (Za/Is/Her)



Postingan populer dari blog ini

Musorma harus Menghasilkan Pemimpin yang Memiliki Integritas

IAIN Fattahul Muluk Papua Raih Akreditasi B dari BAN-PT