IAIN FM Papua dan BDK Papua Tandatangani Nokes Aset Gedung
Rektor dan Kepala BDK menunjukkan Nokes |
(www.iainpapua.ac.id) – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si dan Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Papua M. Mochtar Tuhuteru, S.Ag, M.M melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Nokes) untuk Pinjam Aset Gedung Laboratorium Multimedia di Gedung Rektorat IAIN Fattahul Muluk Papua, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 3 Maret 2020.
Dalam sambutannya, Kepala BDK M. Mochtar Tuhuteru menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Rektor IAIN FM Papua yang telah meminjamkan Gedung Lab. Multimedia sebagai Kantor BDK untuk sementara. “Untuk saat ini BDK belum punya tempat, dan kami berterima kasih diijinkan bisa bergabung dengan IAIN Papua untuk tetap melaksanakan tugas kami yaitu melaksanakan pendidikan dan pelatihan tenaga administrasi dan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan di wilayah kerja Kementerian Agama Provinsi Papua,” terang Mochtar. Ia juga mengatakan, Nota Kesepahaman yang berlaku selama 2 tahun ini dapat ditinjau kembali jika ada perubahan-perubahan aturan terkait aset Barang Milik Negara (BMN). “Kami mohon doanya agar Gedung BDK tidak lama lagi segera berdiri secara permanen,” harap Kepala BDK.
Di kesempatan yang sama, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si juga menyampaikan rasa hormatnya kepada Kepala Balai Diklat atas kerjasama yang baik selama ini. “Kehadiran Balai Diklat itu merupakan bagian dari historis IAIN FM Papua, jadi BDK juga bagian dari keluarga kita,” ujar Rektor. Ia menjelaskan, dalam Nokes tersebut tidak ada pembayaran sewa apapun dalam menggunakan aset negara. “BDK dan IAIN FM Papua ini sama sama bagian dari Kementerian Agama,” ucapnya. Namun demikian, lanjut Rektor, BDK tetap mempunyai kewajiban untuk melakukan pemeliharaan dan menjaga fasilitas yang ada dengan baik. “Pinjam pakai gedung ini dapat ditinjau kembali melalui Nokes, BDK dapat memanfaatkan ruangan yang lain tanpa membayar namun tetap tidak boleh merubah aslinya,” pungkasnya.
Acara Penandatangan Nota Kesepahaman untuk Pinjam Aset Gedung Laboratorium Multimedia dihadiri oleh pejabat di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua dan pejabat serta staf di lingkungan Balai Diklat Keagamaan Papua. (Min/Zul/Her/Ran)