(iainfmpapua.ac.id) – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar penyuluhan bertema “ Pencegahan Pernikahan Dini bagi Remaja “ di Madrasah Aliyah Al Mutaqqin Buper Waena Kota Jayapura, 10 Juli 2026. Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Amri, S.HI., M.H . , menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa melalui HMPS. Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai dampak-dampak pernikahan dini dari aspek hukum, pendidikan, kesehatan, psikologis, dan sosial. “Selain itu, penyuluhan ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan Program Studi Hukum Keluarga Islam kepada para siswa sebagai salah satu program studi yang mengkaji hukum keluarga dan perkawinan dalam perspektif Islam dan hukum positif di Indonesia,” urainya. Amri menerangkan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang ...