Pembekalan KKN: Rektor Minta Mahasiswa Peka Norma Sosial

 


(iainfmpapua.ac.id) – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si meminta para mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) peka dengan norma sosial. “Peserta harus peka terhadap norma ataupun aturan yang ada di masyarakat, karena turun ke lokasi nanti kalian membawa nama Institusi,” tegasnya saat memberikan sambutan pada pembukaan pembekalan Kuliah Kerja Nyata mahasiswa yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Fattahul Muluk Papua di Gedung Aula terpadu, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 24 Juni 2021.


Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si

Rektor menekankan tiga hal penting yang harus dipegang oleh mahasiswa selama mengikuti KKN yakni Integritas, moralitas dan kapabilitas. Ia menghimbau peserta agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik selama di lokasi KKN. KKN dilaksanakan masih dalam masa pandemi, KKN yang dilaksanakan oleh mahasiswa ini berisi 70% kegiatan non fisik dan 30% kegiatan fisik dalam bentuk pendampingan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan masyarakat,” paparnya.

Rektor berpesan agar mahasiswa saling menjaga perilaku di lapangan.Di sana nanti kalian harus saling mengingatkan satu sama lain supaya nama institusi selalu terjaga dengan baik,” jelasnya.

Dr. Suparto Iribaram, S.Sos, M.A

Sejalan dengan yang disampaikan Rektor, Ketua LPPM Dr. Suparto Iribaram, S.Sos, M.A meminta para peserta KKN memberikan contoh yang baik di masyarakat dalam beraktifitas. “Peserta KKN 2021 kali ini ditempatkan di 11 lokasi, 9 lokasi berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom,” ucapnya. Selain itu, mahasiswa peserta KKN juga ditempatkan di Kabupaten Raja Ampat Papua Barat, dan Kabupaten Seram Timur, Kepulauan Gorom, Maluku.

Ia menegaskan kepada peserta untuk mengikuti setiap peraturan maupun adat istiadat yang ada di masyarakat. “Nantinya anda harus meninggalkan kesan positif,” urainya. Ia juga menekankan kepada mahasiswa agar mengikuti KKN dengan tertib selama 40 hari terhitung mulai peserta tiba di lokasi KKN. Kegiatan ini dihadiri 214 peserta KKN dari Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Pembekalan KKN mahasiswa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Za/Is/Zul/Her/Ran)


Postingan populer dari blog ini

Musorma harus Menghasilkan Pemimpin yang Memiliki Integritas

IAIN Fattahul Muluk Papua Raih Akreditasi B dari BAN-PT