‘Susun Skripsi, Mahasiswa Harus Gunakan Bahasa Baku’
“Karena skripsi itu menggunakan bahasa
baku, bukan bahasa gaul, maka jangan sampai keliru dalam hal penulisan,”
imbuhnya. Sebelum menulis skripsi, lanjutnya, mahasiswa harus dibiasakan
menulis makalah. “Nah, dalam konteks ini, harus paham betul mengenai struktur,
gaya bahasa dan pemilihan kosa kata yang sesuai dengan aturan ejaan yang
disempurnakan atau Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia,” paparnya. Harapannya,
sarjana lulusan Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua benar-benar berkompeten
dalam mendapat gelar sarjana hukum. “Karena kematangan orang diukur dari
bahasa, baik dalam bentuk tulisan maupun lisan,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi yang digelar Balai
Bahasa Provinsi Papua, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMENRISTEKDIKTI) ini bertujuan meningkatkan
kompetensi mahasiswa, khususnya dalam hal uji kemahiran berbahasa Indonesia. Wahib berharap
kerjasama dengan Balai Bahasa dapat dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama di
atas kertas seperti MoU.
Yulius Pagappong
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Balai
Bahasa Provinsi Papua, Yulius Pagappong memaparkan tentang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
(UKBI). “UKBI merupakan alat ukur atau instrument
untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, kemahirannya yang
diukur, bukan hal lain,” tuturnya. Pihaknya ingin meningkatkan
sumber daya manusia, khususnya
mahasiswa
IAIN Fattahul Muluk Papua.
“Ada beberapa mahasiswa IAIN Papua yang sudah pernah berhasil
menorehkan nama baik kampus melalui pemilihan duta bahasa,” paparnya.
Sebelum melaksanakan ujian, Balai Bahasa
melakukan sosialisasi terlebih dahulu, guna memaparkan sistematis pelaksanaan
UKBI. Menurutnya, mengerjakan
soal UKBI itu setara dengan tes TOEFL dalam Bahasa Inggris. “Sama-sama memiliki
fungsi mengukur kemahiran dan sama-sama memilki 5 seksi, yakni mendengarkan atau Listening, merespon kaidah atau Grammar, membaca atau Reading, menulis atau writing, dan seksi kelima
berbicara atau speaking,” jelasnya.
Yulius mengatakan, tujuan lain dari kegiatan
ini adalah untuk memartabatkan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa resmi dan bahasa pengantar
pendidikan. Setelah
sosialisasi UKBI, mahasiswa dapat mendaftar dan mengikuti UKBI secara daring.
Sosialisasi ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas
Syariah dari Prodi Hukum Keluarga Islam, Hukum Tata Negara, dan Hukum Ekonomi
Syariah dengan penerapan protocol kesehatan. (Za/Is/Zul/Her/Ran)