Halal Center IAIN Papua Serahkan Sertifikat Halal Kepada UMKM
(iainfmpapua.ac.id) – Wakil Rektor I (Warek I) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. H. Talabudin Umkabu, M.Pd menyerahkan Sertifikat Halal kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua, di aula kampus, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 11 April 2023.
Ia menjelaskan, ada dua hal penting yang mendasari lahirnya Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua dari sisi teologis dan yuridis. “Label halal itu bukan sekedar produk makanannya yang halal saja namun juga bergizi,” terangnya. Dari sisi yuridis, penjelasan terkait produk halal tertuang pada UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. “Yang memiliki fungsi untuk memberikan keamanan, kenyamanan, kepastian dan ketersediaan produk halal bagi masyarakat,” paparnya. Selain itu, sertifikasi produk halal ini juga merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang dipelopori oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama. Pihaknya mengapresiasi para pelaku UMKM yang sudah berkontribusi untuk membuat sertifikasi halal. “Karena bapak dan ibu sudah membantu pemerintah dalam meningkatkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Asisten Direktur/Kepala Tim Implementasi KEKDA Bank Indonesia Papua Remon Samora memuji para pelaku UMKM yang memperoleh pencapaian sertifikasi halal ini. Menurutnya sertifikasi produk halal ini tidak ada kaitannya dengan agama manapun. “Karena pada dasarnya semua orang memiliki keinginan yang sama yakni bahan makanan yang dikonsumsi sehari-hari berbahan dasar produk yang halal,” imbuhnya. Dasar itulah yang menjadi komitmen bersama agar UMKM yang ada di Papua bisa bersertifikasi halal. Remon mengapresiasi tim Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua yang sudah berkontribusi mensukeskan program pemerintah ini. “Kami dari pihak BI siap untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk memperluas sertifikasi produk halal di Papua,” pungkasnya.
Ketua Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua, Ika Putra Viratama, M.Pd menyebutkan beberapa kendala yang dialami oleh tim Halal Center saat terjun ke lapangan. “Yakni masih banyak pelaku UMKM yang tidak mau mengurus sertifikasi halal karena beranggapan biayanya yang mahal, padahal program pemerintah ini berlaku gratis,” paparnya. Selain itu, tim Halal Center IAIN Papua juga menyediakan para pendamping yang turun langsung ke lapangan untuk membantu para pelaku UMKM. ‘Mulai dari sosialisasi hingga membantu proses administrasi untuk mendapat sertifikat halal,” imbuhnya. Ia menambahkan, sertifikasi halal gratis dan berlaku seumur hidup jika tidak ada pergantian pada bahan-bahan mentah produknya.
Perwakilan pelaku UMKM, Hadiana Novita menyampaikan bahwa adanya sertifikasi halal ini membantu menjaga kualitas produknya. “Meningkatkan ekonomi, kebutuhan dan konsumsi masyarakat,” imbuhnya.
Tim Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua menyerahkan Sertifikasi Halal kepada 16 pelaku UMKM di lingkungan Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Diantaranya terdapat produk olahan Bandeng Presto, Dodol Madumongso, Keripik Getuk, Lontar Mini, Serbuk Wedang Jahe, Minyak Goreng, Chococic, dan lainnya. “Yang sementara masih berada di komite fatwa ada 16 lagi menunggu sertifikat halal, untuk UMKM di Papua Selatan dan Papua Tengah,” paparnya. Kegiatan ini diikuti para pelaku UMKM dan tim Hahal Center IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)