Perpustakaan IAIN FM Papua Gelar Pelatihan Turnitin
(iainfmpapua.ac.id) – Perpustakaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar Pelatihan Pemanfaatan Software Turnitin bersama Tim Turnitin Indonesia secara daring, 18 April 2023. Mengawali pelatihan, Tim Turnitin Muhammad David Lung memaparkan bahwa definisi istilah plagiarisme sama dengan istilah mencuri.
“Ketika seseorang mengambil dan menggunakan karya, kalimat dan paragraf orang lain dan diakui sebagai milik sendiri tanpa menyertakan credit dari sumber yang diambil,” paparnya. David juga menjelaskan beberapa kategori plagiarism. “Menyajikan ide-ide atau paragraf baru, padahal penulis hanya menurunkan dari karya dan sumber yang sudah ada,” imbuhnya. Bentuk plagiarism yang sering dilakukan oleh penulis adalah melakukan copy paste beberapa kalimat dari karya orang lain. “Saat seseorang membuat karya dan mencari artikel serta karya-karya orang lain yang sejenis lalu mengambil beberapa kalimat dari karya-karya tersebut dan membuat paragraf baru, lalu dimodifikasi dengan menambahkan kalimat baru di awal ataupun akhir kalimat seolah membentuk paragraf baru,” terangnya. Selain itu, turnitin juga memiliki fitur spektrum plagiarism yang dapat mengidentifikasi dua belas jenis hasil karya tidak asli. “Diantaranya bentuk plagiarism dalam kemampuan berpikir orisinal, kolosi mahasiswa, plagiarism kata demi kata, plagiarism diri sendiri, plagiarism mosaic, modifikasi teks berbasis perangkat lunak, jasa joki, plagiarism tidak disengaja, plagiarism parafrase, plagiarism kode komputer, plagiarism berbasis sumber, modifikasi teks manual dan plagiarism data,” ujarnya.
Dengan memahami berbagai bentuk plagiarism tersebut, akan membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan berpikir orisinal. “Dan menghasilkan karya aslinya yang terbaik, selain itu perlu juga kontribusi dosen atau pengajar untuk dapat menyikapi dan membantu mahasiswa agar terhindari dari bentuk-bentuk plagiarism tersebut dengan memberikan pemahaman terkait integritas akademik, tindakan mitigasi ataupun pencegahan” jelasnya.
Aturan terkait plagiarism tertuang dalam peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikbud) nomor 39 tahun 2021. “Tentang integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah, dengan diberlakukan peraturan ini para pelaku plagiarism bisa mendapat sanksi atau hukuman,” ujarnya. David juga menekankan terkait perbedaan plagiarism dan text similarity pada karya seseorang. “Text similarity adalah ketika ide atau kata-kata orang lain hadir dalam karya seseorang namun penulis melakukan sanitasi atau mencantumkan kredit dan sumbernya, sedangkan plagiarism adalah ketika seseorang tidak mencantumkan kredit atau atribusi yang tepat,” terangnya.
Dalam sambutan sebelumnya, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. H. Marwan Sileuw, S.Ag, M.Pd menyampaikan perlu adanya sosialisasi kepada mahasiswa dan juga pegawai terkait pemanfaatan turnitin ini untuk meningkatkan mutu kampus. “Untuk mencegah plagiarism di kalangan mahasiswa, selain itu juga menjadi kebutuhan dalam penulisan karya tulis ilmiah atau skripsi agar tulisan mahasiswa, dosen maupun pegawai dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kepala Perpustakaan IAIN Fattahul Muluk Papua Tuwaji, S.Sos, M.Si mengatakan, kegiatan yang diisi dengan diskusi dan sesi tanya jawab ini diikuti oleh para pejabat, dosen dan pegawai di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)