Pelantikan Pejabat: Jalankan Tupoksi dengan Tanggung Jawab
(iainfmpapua.ac.id) – Pejabat yang telah dilantik harus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan penuh tanggung jawab. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, Dr. H. Marwan Sileuw, S.Ag, M.Pd menyampaikan hal ini dalam ‘Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua’, di gedung rektorat, 6 Oktober 2025.
Menurutnya, penganugerahan tugas tambahan jabatan merupakan bagian dari apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kredibilitas dan akuntabilitas.
“Karenanya bapak dan ibu yang dilantik hari ini, jangan lupa terhadap tugas dan fungsi dari jabatan baru yang diberikan, karena kedudukan kita sebagai pejabat yakni memahami tupoksi dengan baik agar dapat menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Rektor berpesan bahwa jabatan merupakan amanah. “Jadi perlu dilaksanakan dengan memperhatikan aturan yang berlaku khususnya sebagai pejabat negara, sehingga harapan saya anda dapat menjadi pejabat yang amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN,” ungkapnya.
Rektor melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Taufik Akbar, M.M sebagai Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah pada Fakultas Syariah, Akbar Jaya, S.E, M.Si sebagai kepala UPT Ma’had Al-Jami’ah, dan Shimah Fauziah Yeubun, M.E sebagai sekretaris UPT Ma’had Al-Jami’ah. Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga menyerahkan surat keputusan Rektor kepada Dr. H. Y. Un Mayalibit, M.Ag sebagai Plt. Wakil Direktur Program Pascasarjana. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua . (Za/Is/Her)