HMPS Didorong Ikut Majukan Prodi dan Fakultas


(iainfmpapua.ac.id) – Eksistensi Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) didorong dapat ikut berkontribusi dalam memajukan program studi (Prodi) di fakultas. Dekan Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. Zulihi, S.Ag. M.Ag. mengungkapkan hal ini pada pelantikan Pengurus HMPS Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) IAIN Fattahul Muluk Papua, secara virtual,  7 Oktober 2021.

“Sebagai pengurus HMPS, anda harus berupaya untuk berkolaborasi untuk membuat rencana program-program selama satu tahun ke depan,” ujarnya. Menurutnya, salah satu program untuk memajukan prodi PGMI adalah mencanangkan program yang praktis. “Untuk mencapai hal itu, koordiniasikan semuanya dengan Ketua Program Studi dan jajarannya,” imbuhnya. Dekan Fakultas Tarbiyah berpesan agar seluruh pengurus HMPS siap dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Dr. Zulihi, S.Ag. M.Ag.

Senada dengan hal itu, Ketua Program Studi (Kaprodi) PGMI, Didik Efendi, M.Pd berpesan kepada seluruh pengurus HMPS agar dapat menjadi pengurus yang amanah dan lebih baik dari kepengurusan HMPS tahun sebelumnya. “Para pengurus wajib menjaga nama baik Prodi dan Fakultas serta dapat mewujudkan prodi PGMI yang unggul dan lebih maju di masa depan,” jelasnya.

Ketua Umum Terpilih HMPS PGMI periode 2021-2022, Aisah Nurwati berpesan kepada pengurus yang dilantik agar dapat saling mendukung dalam menjalankan tugas yang diemban. “Saya mohon dukungan teman-teman untuk bersama-sama menjalankan tugas yang diemban ini sesuai dengan aturan yang ada,” ujar mahasiswa semester V ini. Harapannya, kepengurusan HMPS periode ini dapat memberikan dampak positif untuk memajukan HMPS PGMI IAIN Fattahul Muluk Papua.

Pelantikan Pengurus HMPS PGMI dihadiri para dosen dan pejabat di lingkup Fakultas Tarbiyah secara tatap maya melalui zoom meeting. (Za/Is/Her/Ran)

Postingan populer dari blog ini

Musorma harus Menghasilkan Pemimpin yang Memiliki Integritas

IAIN Fattahul Muluk Papua Raih Akreditasi B dari BAN-PT