Karo IAIN Papua Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin
(iainfmpapua.ac.id) – Aparatur Sipil Negara
wajib meningkatkan kualitas kedisiplinan dalam bekerja. Kepala Biro (Karo) Akademik,
Umum, Administrasi
dan Kemahasiswaan, Dr. H. Moh.
Junaidin, M.A
menekankan hal ini saat memberikan amanat pada Apel Pagi yang diselenggarakan
di halaman Rektorat Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk
Papua, Jalan Merah Putih, Buper waena, Kota Jayapura, 17 Januari 2021.
“Sesuai PP nomor 94 tahun 2021
tentang disiplin pegawai negeri sipil, di mana dalam peraturan tersebut
dijelaskan bahwa pegawai yang tidak mentaati kewajiban atau melanggar larangan
ketentuan disiplin PNS akan dikenai sanksi dan mendapat teguran,” ucapnya di
hadapan para ASN.
Karo menyampaikan kembali tentang
pentingnya kedisiplinan para ASN seiring dengan evaluasi dari Tim Inspektorat
Jenderal Kementerian Agama beberapa waktu sebelumnya. Terkait penilaian
kehadiran, maka bagi pegawai yang tidak hadir selama 3 hari tanpa keterangan
akan diberikan sanksi pada akhir tahun. “Karena akumulasi kehadiran akan dihitung
dari Januari hingga Desember, jika ketidakhadiran meningkat maka sanksi yang
diterima jelas sesuai yang tertulis di PP tersebut,” ujarnya. Untuk itu, Karo
menghimbau seluruh ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai
kontrak untuk selalu mengisi presensi kehadirian di mesin finger print
di pagi hari dan sore hari.
Kabiro IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr, Moh. Junaidin,M.A |
“Presensi merupakan bukti atau tanda
kehadiran bagi seorang ASN, inilah konsekuensi jadi ASN,” imbuhnya.
Sesuai Surat Edaran Sekretaris
Jenderal Kementerian Agama R.I. nomor 01 Tahun 2022, seluruh ASN di lingkup
Kementerian Agama diwajibkan melaksanakan apel pagi setiap hari Senin. Apel
pagi ini diikuti oleh para pegawai di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)