LKBHI IAIN Papua Terpilih Berikan Layanan POSBAKUM di PTUN Jayapura
(iainfmpapua.ac.id) – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN Fattahul Muluk Papua) terpilih menjadi mitra Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura dan mengisi POSBAKUM.
“Alhamdulillah kami terpilih menjadi mitra
memberikan pelayanan di Pos Bantuan Hukum atau POSBAKUM di PTUN Jayapura,”
terang Ketua LKBHI IAIN Fattahul Muluk Papua, Qutsiyah, SH, MH, usai
penandatangan dokumen perjanjian kerjasama antara Ketua LKBHI IAIN Fattahul
Muluk Papua dengan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara
Jayapura, di PTUN Jayapura, 26 Januari 2022.
“Sebelumnya, LKBHI IAIN Fattahul Muluk
Papua menjalani tahapan administrasi, uji makalah, dan tahapan kompetensi
wawancara,” ujarnya. Tahapan wawancara berisi pertanyaan terkait tupoksi PTUN
dan pertanyaan seputar hukum. “Selain itu, ada dokumen yang dipersyaratkan
diantaranya memerlukan SK pendirian LKBHI, surat izin beracara dari peradilan,
dan dokumen tambahan lainnya,” paparnya. Dosen Fakultas Syariah (Hukum) ini
juga memaparkan terkait kualifikasi dan
kriteria SDM yang bisa menjadi petugas di POSBAKUM PTUN. “Mereka harus alumni fakultas
hukum yang sudah memiliki gelar SH, dan minimal sudah menyelesaikan 140 SKS serta
telah mengikuti hukum acara,” ujarnya. Harapannya, LKBHI IAIN Papua dapat terus
mengembangkan sayap dengan melakukan kerjasama dengan Instansi lain. “Semoga ke
depannya dapat terus melakukan pengabdian masyarakat di bidang hukum dengan
lembaga lain,” pungkasnya.