LKBHI IAIN Papua Terpilih Berikan Layanan POSBAKUM di PTUN Jayapura

(iainfmpapua.ac.id) – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN Fattahul Muluk Papua) terpilih menjadi mitra Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura dan mengisi POSBAKUM.

“Alhamdulillah kami terpilih menjadi mitra memberikan pelayanan di Pos Bantuan Hukum atau POSBAKUM di PTUN Jayapura,” terang Ketua LKBHI IAIN Fattahul Muluk Papua, Qutsiyah, SH, MH, usai penandatangan dokumen perjanjian kerjasama antara Ketua LKBHI IAIN Fattahul Muluk Papua dengan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, di PTUN Jayapura, 26 Januari 2022.



Sebelumnya, LKBHI IAIN Fattahul Muluk Papua menjalani seleksi bersama beberapa LKBHI lain di Jayapura. “POSBAKUM ini merupakan program pemerintah yang diatur dalam undang-undang, dimana setiap pengadilan tinggi harus menyediakan pusat bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu,” paparnya. Ia menjelaskan bahwa setiap pengadilan dapat bekerjasama dengan lembaga atau organisasi bantuan hukum.

“Sebelumnya, LKBHI IAIN Fattahul Muluk Papua menjalani tahapan administrasi, uji makalah, dan tahapan kompetensi wawancara,” ujarnya. Tahapan wawancara berisi pertanyaan terkait tupoksi PTUN dan pertanyaan seputar hukum. “Selain itu, ada dokumen yang dipersyaratkan diantaranya memerlukan SK pendirian LKBHI, surat izin beracara dari peradilan, dan dokumen tambahan lainnya,” paparnya. Dosen Fakultas Syariah (Hukum) ini juga memaparkan terkait  kualifikasi dan kriteria SDM yang bisa menjadi petugas di POSBAKUM PTUN. “Mereka harus alumni fakultas hukum yang sudah memiliki gelar SH, dan minimal sudah menyelesaikan 140 SKS serta telah mengikuti hukum acara,” ujarnya. Harapannya, LKBHI IAIN Papua dapat terus mengembangkan sayap dengan melakukan kerjasama dengan Instansi lain. “Semoga ke depannya dapat terus melakukan pengabdian masyarakat di bidang hukum dengan lembaga lain,” pungkasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitera PTUN Jayapura, Suyadi, SH berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik. “Agar masyarakat yang membutuhkan informasi tekait tugas pokok dan fungsi PTUN dapat terlayani dengan baik, oleh sebab itu petugas yang piket di Posbakum diharapkan juga memahami tupoksi PTUN dengan baik, mari sama-sama belajar, saling mengisi dan melengkapi,” pungkasnya. (Za/Is/Zul/Her/Ran)

Postingan populer dari blog ini

Musorma harus Menghasilkan Pemimpin yang Memiliki Integritas

IAIN Fattahul Muluk Papua Raih Akreditasi B dari BAN-PT