ARTIKEL | LUPA MAKAN MINUM. BATALKAH PUASA ??
Oleh: Dr. Moh.Wahib Abdul Aziz, Lc, MA
(Wakil Dekan II Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua).
Di antara bukti bahwa Islam rahmatan lil Alamin ( rahmat bagi alam semesta) adalah mentoleransi manusia saat lupa. Sangat manusiawi bila manusia pernah lupa.
Dalam sebuah maqalah/ungkapan disebutkan:
الانسان محل الخطاء والنسيان
Artinya :"manusia tempat salah dan lupa".
Hukum Islam memberi toleransi, dispensasi dan keringanan bagi orang yang lupa. Misalnya suatu malam ia lupa tidak jalankan shalat Isya.
Dalam hal ini, ia tidak berdosa. Asal tidak sengaja, dan tidak berulangkali. Jika terlalu sering, berarti ada kesengajaan. Saat ia lupa tidak shalat, ia wajib mengganti/mengqadha shalat saat ingat.
Termasuk juga saat berpuasa. Ada 2 catatan penting:
1.Tidak batal puasa orang yang makan minum karena lupa. Tetap sah puasanya.
Biasanya ini terjadi di minggu awal hari-hari memulai puasa.
Siang hari, tiba-tiba buka kulkas lalu minum air. Asal tidak dilanjutkan minum lagi, maka hukum puasanya TETAP SAH. Tidak berkurang pahalanya.
Rasulullah SAW bersabda:
اذا نسى احدكم فاكل او شرب فليتم صومه فانما اطعمه الله وسقاه (متفق عليه)
Jika salah seorang kamu yang berpuasa lupa lalu ia makan dan minum,. maka sempurnakan puasanya. Karena Allah telah memberinya makan dan minum. (HR Bukhari Muslim).
Dalam hadits lain Nabi bersabda:
رفع عن امتى الخطا والنسيان وما استكرهوا عليه
"Diangkat catatan dari umatku ketika mereka salah (tidak sengaja), lupa dan karena dipaksa". (HR Al-Hakim dalam Al Mustadrak).
2. Bahkan Nabi SAW anggap orang yang lupa makan minum saat puasa, berarti Allah SWT yang telah memberinya makan dan minum.
فانما اطعمه الله وسقاه
(Allah telah beri ia makan minum).
Subhanallah..Begitu indahnya dan fleksibel syariat/ hukum Islam. Sangat realistis dan mudah sekali diterapkan oleh manusia.
KESIMPULAN:
Begitu indah dan realistis ajaran hukum Islam. Ia mentoleransi manusia saat lupa. Ada dispensasi, keringanan dan kelonggaran saat manusia lupa.
Termasuk puasa Ramadhan dan puasa sunnah, tetap sah dan lanjut sempurnakan puasanya sampai maghrib. Bahkan makanan dan minuman itu rezeki dari Allah SWT. (*)
(Wakil Dekan II Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua).
Di antara bukti bahwa Islam rahmatan lil Alamin ( rahmat bagi alam semesta) adalah mentoleransi manusia saat lupa. Sangat manusiawi bila manusia pernah lupa.
Dalam sebuah maqalah/ungkapan disebutkan:
الانسان محل الخطاء والنسيان
Artinya :"manusia tempat salah dan lupa".
Hukum Islam memberi toleransi, dispensasi dan keringanan bagi orang yang lupa. Misalnya suatu malam ia lupa tidak jalankan shalat Isya.
Dalam hal ini, ia tidak berdosa. Asal tidak sengaja, dan tidak berulangkali. Jika terlalu sering, berarti ada kesengajaan. Saat ia lupa tidak shalat, ia wajib mengganti/mengqadha shalat saat ingat.
Termasuk juga saat berpuasa. Ada 2 catatan penting:
1.Tidak batal puasa orang yang makan minum karena lupa. Tetap sah puasanya.
Biasanya ini terjadi di minggu awal hari-hari memulai puasa.
Siang hari, tiba-tiba buka kulkas lalu minum air. Asal tidak dilanjutkan minum lagi, maka hukum puasanya TETAP SAH. Tidak berkurang pahalanya.
Rasulullah SAW bersabda:
اذا نسى احدكم فاكل او شرب فليتم صومه فانما اطعمه الله وسقاه (متفق عليه)
Jika salah seorang kamu yang berpuasa lupa lalu ia makan dan minum,. maka sempurnakan puasanya. Karena Allah telah memberinya makan dan minum. (HR Bukhari Muslim).
Dalam hadits lain Nabi bersabda:
رفع عن امتى الخطا والنسيان وما استكرهوا عليه
"Diangkat catatan dari umatku ketika mereka salah (tidak sengaja), lupa dan karena dipaksa". (HR Al-Hakim dalam Al Mustadrak).
2. Bahkan Nabi SAW anggap orang yang lupa makan minum saat puasa, berarti Allah SWT yang telah memberinya makan dan minum.
فانما اطعمه الله وسقاه
(Allah telah beri ia makan minum).
Subhanallah..Begitu indahnya dan fleksibel syariat/ hukum Islam. Sangat realistis dan mudah sekali diterapkan oleh manusia.
KESIMPULAN:
Begitu indah dan realistis ajaran hukum Islam. Ia mentoleransi manusia saat lupa. Ada dispensasi, keringanan dan kelonggaran saat manusia lupa.
Termasuk puasa Ramadhan dan puasa sunnah, tetap sah dan lanjut sempurnakan puasanya sampai maghrib. Bahkan makanan dan minuman itu rezeki dari Allah SWT. (*)