ARTIKEL | Problematika Waktu Imsak di Tengah Masyarakat

Oleh Witriah, S.H.
(Mahasiswi Pascasarjana Semester IV PAI Multikultur IAIN Fattahul Muluk Papua)

Berbicara waktu imsak tentu pembahasannya tidak jauh dari waktu shalat terutama waktu subuh. Biasanya pada jadwal imsak yang disebar, selain jadwal imsak dilengkapi juga dengan jadwal waktu shalat lima waktu. Selain itu juga termasuk waktu terbit matahari serta waktu dluha. Buku Ilmu Falak 1 (Penentuan Awal Waktu Shalat dan Arah kiblat Seluruh Dunia) Karya Drs. Slamet Hambali, M.Si  mendefinisikan shalat menurut bahasa adalah doa. Sementara menurut istilah, shalat adalah ibadah yang mengandung ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, dengan syarat-syarat tertentu. Dalam bukunya beliau juga mengatakan bahwa shalat adalah ibadah yang waktunya ditentukan. Senada dengan firman Allah surah an-Nisa ayat 103 ”Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”.
Shalat merupakan ibadah yang ditentukan waktunya, maka dalam melaksanakan shalat tidak hanya sebatas pemahaman fikih shalat dan melihat jarum jam saja, akan tetapi harus mengetahui perhitungannya. Karena waktu shalat antara daerah yang satu dan yang lainnya berbeda-beda.
Dalam perhitungan waktu shalat dikenal yang namanya ihtiyatIhtiyat adalah ”pengamanan” yaitu satu langkah pengamanan dalam perhitungan awal waktu shalat dengan cara menambahkan atau mengurangi sebesar 1 s/d 2 menit waktu dari hasil perhitungan yang sebenarnya. Demikian ini dimaksudkan agar pelaksanaan ibadah shalat itu benar-benar dalam waktunya masing-masing.
Sama halnya dalam shalat, saat berpuasa kita mengenal istilah imsak. imsak artinya menahan benar. Pada saat mengucap imsak, yang dimaksud yakni hati-hati, kita mulai menahan puasa yang mana dalam bahasa arab imsak dikenal dengan ihtiyah. Dapat dipahami bahwa waktu imsak adalah waktu tertentu sebagai batas akhir makan sahur bagi orang yang akan melakukan puasa pada siang harinya. Waktu imsak, sebagai langkah kehati-hatian orang yang akan melakukan puasa tidak melampaui batas waktu mulainya fajar.
Dalam perhitungannya, waktu imsak didapat dari waktu subuh dikurang 10 menit dan hasilnya itulah waktu imsak. Hal ini senada dalam buku Drs. Slamet Hambali, M.Si yang mana menurut hadits waktu imsak seukuran seseorang membaca 50 ayat secara murattal atau lamanya orang berwudhu. Namun para ahli falak berbeda pendapat tentang ukuran atau kadar waktunya. Ada yang menyatakan 12. KH. Zubair bin Umar Al-Jailaniy mengatakan 7 atau 8 menit. Sementara Sa’adoedin Djambek mengatakan 10 menit. Meski demikian pemahaman para ahli falak secara umum adalah 10 menit.
Terkait imsak, yang menjadi pertanyaan kita semua adalah apakah setelah imsak kita masih bisa makan atau minum. Yang terjadi pada pemahaman di masyarakat pada umumnya saat mendengar pengumuman imsak dari Masjid atau Mushola, maka semua berlomba-lomba untuk menyelesaikan makan sahurnya. Bahkan bagi mereka yang bangun ketika imsak, mereka memilih untuk tidak makan atau minum sedikitpun. Berkaitan dengan ini tentu kembali pada pengetian puasa. Kita semua tahu jika puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan syarat tertentu.
Melihat dari pernyataan di atas dipahami bahwa 10 menit sebelum shalat subuh tersebut menurut penulis masih dapat makan ataupun minum sebelum fajar tiba. Terlebih bagi mereka yang terlambat bangun makan sahur, setidaknya di 10 menit tersebut mereka masih dapat minum. Karena batas waktu mulai puasa adalah mulai terbit fajar. Lalu mengapa imsak diletakkan 10 menit sebelum datangnya subuh, nah terkait ini kembali pada pengertian imsak yakni kehati-hatian. Kehati-hatian di sini menurut penulis dilihat secara kesehatan, dengan 10 menit berhenti makan sahur kemudian melakukan shalat subuh tidak membuat sakit perut. Secara peribadahan dapat dimanfaatkan untuk membaca al-Qur’an sekiranya 50 ayat ataupun mengambil air wudhu sebelum datangnya waktu shalat subuh.
Terkait waktu imsak ataupun jadwal waktu shalat lainnya yang saat bulan puasa banyak beredar, tentu kita sebagai konsumen perlu memperhatikan karena ibadah yang kita lakukan adalah ditentukan waktunya, jangan sampai mendahului ataupun terlambat. Kita perlu memperhatikan jadwal imsak yang didapat, baik sumber atau rujukannya. Untuk lebih aman keakuratannya, jadwal imsak yang dapat digunakan adalah yang dikeluarkan oleh Kabupaten/Kota dimana kita tinggal. Bagi kita yang berada di Kabupaten Jayapura mengunakan jadwal yang dikeluarkan oleh Kabupaten, dan tidak menggunakan jadwal Kota Jayapura. Karena, meskipun sama-sama di Papua, antara Kota Jayapura dan kabupaten Jayapura berada pada koordinat yang berbeda, dan perbedaan koordinat inilah yang mempengaruhi bedanya waktu imsak ataupun waktu shalat.
Sehingga, waktu imsak adalah waktu kehati-hatian seseorang untuk berhenti makan atau minum sebelum puasa esok harinya, yakni 10 menit sebelum subuh atau fajar. Bagi kita yang terlambat sahur masih dapat melakukannya pada 10 menit tersebut. Dan dalam menggunakan jadwal imsakiyah, perlu diperhatikan untuk akuratnya bisa digunakan jadwal yang dikeluarkan oleh Kabupaten/Kota setempat. (*)

Postingan populer dari blog ini

Musorma harus Menghasilkan Pemimpin yang Memiliki Integritas

IAIN Fattahul Muluk Papua Raih Akreditasi B dari BAN-PT