Artikel | Pembatasan Aktifitas dan Dilema Pemenuhan Kebutuhan Hidup (Saran Untuk Bapak Walikota dan DPRD Kota Jayapura)
Tulisan ini saya buat sangat
terburu-buru, dengan maksud memberi sumbangan pemikiran semata, tentu dengan
kesadaran penuh bahwa terdapat kedangkalan analisis di dalamnya.
Tulisan ini juga berangkat dari hasil
observasi singkat terhadap aktivitas masyarakat diluar rumah yang terjadi
dikota Jayapura, yang menurut hemat saya seakan belum menunjukkan tanda-tanda
kesiagaan dan kedaruratan wabah covid 19.
Hal ini ditandai dengan masih ramai
dan lancarnya aktivitas manusia yang menggunakan transportasi pribadi maupun
umum,serta masih ramainya pusat-pusat perdagangan, meskipun telah ada syarat
yang dipatok oleh pemerintah mengenai jam operasional buka dan tutup serta tambahan
syarat penyediaan fasilitas cuci tangan. Selain itu, Nampak juga beberapa
fasilitas jasa yang menyediakan tempat untuk orang berkumpul dan berdiskusi
masih cukup ramai dikunjungi, dan beberapa kegiatan lain yang sesungguhnya sangat
berpotensi besar mempercepat penyebaran Covid 19.
Sebagai data penting sekaligus alarm
tanda bahaya untuk diperhatikan adalah, Rabu 8 April 2020, jumlah penderita
Covid 19 dikota jayapura mengalami lonjakan cukup besar, yang sehari sebelumnya
hanya berjumlah 7 orang bertambah 6 orang menjadi 13 orang. Ini tentu angka
yang tidak bisa dipandang sebelah mata, jika merujuk permodelan yang dibuat
oleh para ahli statistic, maka orang yang terpapar bisa 3-4 kali lipat dari
angka real tersebut (ini tidak bermaksud menakut nakuti tentu saja),
Tanpa kita harus berpikir bahwa ini kasus import dari luar papua, senyatanya,
virus covid 19 ini telah hadir disekeliling kita saat ini, terutama pada
distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, dan Heram. Sementara, entah
sampai kapan distrik Muara Tami akan mampu bertahan tetap menjadi distrik tanpa
penderita.
Hal yang menggembirakan tentunya, Menyikapi
keadaan tersebut diatas, pemerintah menaikan status Provinsi Papua dengan
berbagai langkah ikutan yang saya kira cukup progresif berupa tanggap darurat
dan penambahan waktu penutupan bandara udara dan pelabuhan laut hingga 14 hari
lagi.
Di linimasa juga berseliweran berbagai
himbauan yang berisi ajakan agar tetap dirumah masing masing, disertai dengan berbagai
meme yang cukup menggelitik, misalnya: pilih saja “tinggal dirumah”,
“tinggal dirumah sakit” atau “tinggal kenangan”.
Pesan yang berseliweran secara daring
ini tentu sudah dipikirkan dengan baik oleh pembuatnya, sebagai dampak dari
begitu kuatnya daya paksa covid 19 ini terhadap nalar manusia, sehingga banyak solusi
solusi instan yang berusah dicari, sebagai jalan keluar, bahkan terkadang kuat
dugaan pelbagai solusi itu merupakan ujicoba, karena ternyata kita gagap
menghadapi wabah ini.
Di Jakarta, pembatasan justru
dilakukan makin ekstrim dengan merujuk pada permenkes no 9 tahun 2020 dan UU No
6 Tahun 2018 tentang karantina Kesehatan, yang memperbolehkan satu tindakan
pembatasan social berskala besar (PSBB) setelah mendapatkan otorisasi kementerian
kesehatan, sehingga pergub 33 tahun 2020 diterbitkan untuk mengaturnya
Lantas, bagaimana dengan Papua Secara
Umum dan Kota Jayapura secara khusus, apakah Langkah-langkah yang sudah
dilakukan pemerintah mampu menekan laju penyebaran Covid 19 ini? Jika belum
maksimal, mungkinkah pembatasan aktivitas diluar rumah dapat diberlakukan
secara maksimum? Jika pilihan itu nanti yang diambil, solusi apa yang bisa
ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya gejolak social yang mungkin terjadi
jika pembatasan maksimum dilakukan, selain tentu saja ancaman Covid 19 yang dengan
mudah menginveksi kita semua?.
Kesepakatan Bersama yang telah dibuat
oleh pemerintah Provinsi Papua dengan seluruh stake holder terkait yang integrative,
holistic dan berperspektif penyelamatan nyawa manusia, yang diambil beberapa
hari ini tentu menjadi penting sebagai Langkah antisipatif cepat, tetapi,
bagaimana selanjutnya? Saat ini kita semua sadar bahwa tidak ada satupun pihak
berwenang berani menyatakan, sampai kapan, wabah ini akan berhenti. Jadi langkah apa selanjutnya yang harus
ditempuh selain seperti yang sudah dinyatakan dan diperintahkan dam pernyataan
bersama pemerintah Provinsi Papua, yang nampaknya belum cukup kuat menjamin
agar warga tidak keluar rumah untuk memutus mata rantai virus super ini?
Di sisi lain, dalam pandangan saya
kita juga sedang menghadapi beberapa kendala krusial yang akan membuat covid 19
ini makin sulit untuk diantisipasi, namun bukan berarti tidak bisa dikalahkan sama
sekali, antara lain:
1.
Pekerja
Sektor informal merajai pasar kerja di kota jayapura, sehingga merujuk pada
angka yang disodorkan BPS maka angka pekerja disektor ini mencapai 80000 jiwa,
meliputi seluruh Angkatan kerja di Papua. (Lihat
https://kabarpapua.co/tahun-2018-bpjs-ketenagakerjaan-sasar-pekerja-informal-di-papua/)
2. Pengangguran
yang terus meningkat seperti dituliskan oleh harian Papua Today yang
menyebutkan bahwa penggangguran terbuka ditahun 2019 naik 3,42 persen, dimana Dari total penduduk yang bekerja
sebanyak 1.808.848 orang pada Februari 2019 di Papua, status pekerjaan utama
yang terbanyak adalah sebagai pekerja tidak dibayar atau pekerja keluarga
(30,11 persen) kemudian diikuti oleh status berusaha dibantu buruh tidak tetap atau
tidak dibayar (29.90 persen) (Lihat
https://www.papuatoday.com/2019/05/06/tingkat-pengangguran-terbuka-di-papua-naik-342-persen/)
3.
Pola
hidup komunal yang menjadi kebiasaan hidup sehari-hari masyarakat dipapua,
termasuk penduduk di kota Jayapura
4.
Kepadatan
pemukiman yang cukup maksimal disetiap kompleks
5. Banyaknya
kompleks pemukiman yang sesungguhnya tidak memenuhi kualifikasi untuk dapat
melaksanakan program social distancing apalagi physical distancing, karena
posisi rumah berdempatan, dan biasanya sempit, serta dihuni oleh banyak jiwa.
6.
Ketersedian
air bersih untuk menopang kebutuhan hidup warga kota jayapura yang tidak
memadai
7. Ketersediaan
moda transportasi public yang dapat menunjang program physical distancing yang
tidak memadai, atau bahkan tidak ada sama sekali
8.
Jumlah
tenaga Kesehatan yang kemungkinan tidak akan mampu menangani wabah jika terjadi
lonjakan pasien dengan gejala covid 19
9. Ketersediaan
APD bagi tenaga medis yang dikhawatirkan tidak akan mencukupi kebutuhan jika
terjadi lonjakan penderita covid 19
10. Tidak adanya rumah sakit
khusus/tempat khusus, untuk menangani pasien dengan covid 19 hingga tidak
bercampur baur dengan RS yang menangani penyakit penyakit lainnya
11. Kesadaran warga kota akan
pentingnya program sosial distancing dan phisical distancing ini harus
berbenturan dengan kebutuhan hidup sehari hari (makan) yang tidak dapat ditunda,
sebab sebagaimana kita ketahui mayoritas pekerja Informal rata rata tidak
memliki cadangan dana yang mencukupi kebutuhan keluarganya untuk seminggu saja,
jika ia tidak keluar rumah untuk bekerja, mereka ini meliputi tukang ojek,
tukang sol sepatu, penjual sayur keliling, penjual pinang, penjual sayur,
penjual noken dan lain sebagainya, termasuk para pekerja formal (ASN) golongan 3
kebawah, meskipun telah mendapatkan gaji pemerintah, namun karena standard
hidup dikota jayapura yang tinggi, dipastikan mereka tidak dapat menjamin
keberlangsungan hidup keluarganya selama sebulan jika ia tidak melakukan
pekerjaan sambilan sebagai pekerja Informal sebagai tukang ojek misalnya.
12. Kemungkinan akan adanya
gelombang pemberhentian sementara (perumahan) para pekerja informal disektor
jasa, pegawai hotel, pegawai swalayan yang tidak berhubungan dengan pemenuhan
kebutuhan pokok, pekerja bangunan, pegawai kantor konstruksi yang semua jenis
usaha mereka dihentikan, yang akan menambah beban daerah berupa lahirnya
pengangguran baru
Merujuk pada beberapa list kendala
diatas, saya kira kita semua harus bersepakat, bahwa keadan yang sedang kita
hadapi saat ini bukanlah kondisi biasa-biasa saja, ini adalah keadaan luar biasa
sehingga penangananya pun tidak bisa biasa-biasa saja. Harus ada Langkah
radikal untuk memutus rantai penyebaran virus ini, dan untuk itu, membebankan
seluruh tanggungjawab penanganan kepada pemerintah tentu bukan pikiran yang
bijak, tetapi juga sebagai perwakilan Tuhan dibumi untuk menjaga
keberlangsungan hidup masyarakat, rasanya pemerintah perlu melakukan tambahan langkah,
selain beberapa Langkah yang sudah dilakukan sebelumnya yang terbukti dapat
menekan laju pertumbuhan virus covid 19 ini, mengingat Jayapura berpotensi
menjadi kota seperti Jakarta, yang telah menjadi epicentrum penyebaran Covid 19
di Indonesia.
Adapaun Langkah yang saya usulkan
adalah sebagai berikut;
1.
Menghentikan
seluruh aktivitas manusia dan barang di kota Jayapura, kecuali yang diijinkan
oleh UU dan pihak berwenang yang diberi kuasa.
2.
Memastikan
ketersediaan air bersih, bapok, obat dan bahan bakar rumah tangga
3.
Melakukan
pengawasan dan pengawalan ketat terhadap distribusi Sembilan bahan pokok kepada
seluruh rumah tangga, dengan melakukan identifikasi rumah tangga seperti apa
yang dapat dibantu secara penuh oleh pemerintah, rumah tangga yang harus disubsidi
oleh pemerintah dan rumah tangga yang harus membeli secara utuh, dan pemerintah
harus memastikan adanya gugus tugas khusus (satgassus) yang bertugas mengontrol
dan mengawal distribusi pemenuhan kebutuhan air bersih, bapok, obat dan bahan
bakar rumah tangga ini.
4.
Mempercepat
penyiapan rumah sakit khusus bagi pasien dengan Geajala Covid 19 dan yang sudah
positif covid 19
5.
Menyiapkan
penginapan khusus bagi dokter dan perawat yang menangani Covid 19
6.
Melakukan
Rapid Test masal bukan hanya pada ODP, PDP, tetapi juga pada seluruh warga di
lingkungan dimana PDP dan ODP itu berdomisili, sehingga sedapat mungkin
penyebaran virus dapat dideteksi, kemudian diputus rantai penularannya melalui antisipasi
dini.
7. Menempatkan
pihak berwenang dilingkungan pemukiman dengan kepadatan penduduk maksimal, untuk
mengawasi, mengarahkan dan memastikan bahwa aktivitas yang diperbolehkan adalah
hanyalah pemenuhan kebutuhan pokok selama 14 hari masa karantina di rumah
masing masing, atau berdasarkan instruksi selanjutnya dari pemerintah
8.
Menyiapkan
Transportasi Publik yang memungkinkan jarak penggunanya memenuhi standard penanganan
dan pencegahan Covid 19 ke seluruh distrik yang ada dikota jayapura.
Jika pemerintah sudah melakukan apa
yang menjadi kewajibannya, selayaknya, sebagai warga negara dan warga
masyarakat yang baik, kita juga wajib menjalankan apa yang menjadi tugas dan
tanggungjawab kita untuk taat pada pemerintah. Tahan diri dan keluarga untuk
tidak keluar rumah, karena pemerintah sudah menjamin terpenuhinya kebutuhan
kita semua.
Terakhir, karena ini merupakan saran
pribadi yang lemah dalam analisis, maka tentu saja ia dapat dijadikan bahan
masukan kepada pemerintah jika dianggap perlu, untuk memikirkan langkah
strategis yang lebih efektif, murah, efisien dan memungkinkan untuk dijalankan.
Tuhan tidak akan menguji suatu kaum
dengan ujian yang tidak akan mungkin bisa dipikulnya, Tuhan maha pemberi, ia
memberi kita sakit, tentu ia juga akan memberi kita Kesehatan, karena itu
sabar, kendalikan keinginan, utamakan kebutuhan, biarkan dan dukung pemerintah
bekerja demi terwujudnya kedamaian, Kesehatan dan kesejahteraan Bersama.
Semoga.
Buper Waena 9 April 2020
Ade Yamin
Akademisi IAIN Fatahul Muluk Papua dan
Pemerhati Sosial/Budaya