Artikel | Pembatasan Aktifitas dan Dilema Pemenuhan Kebutuhan Hidup (Saran Untuk Bapak Walikota dan DPRD Kota Jayapura)




Tulisan ini saya buat sangat terburu-buru, dengan maksud memberi sumbangan pemikiran semata, tentu dengan kesadaran penuh bahwa terdapat kedangkalan analisis di dalamnya.
Tulisan ini juga berangkat dari hasil observasi singkat terhadap aktivitas masyarakat diluar rumah yang terjadi dikota Jayapura, yang menurut hemat saya seakan belum menunjukkan tanda-tanda kesiagaan dan kedaruratan wabah covid 19.
Hal ini ditandai dengan masih ramai dan lancarnya aktivitas manusia yang menggunakan transportasi pribadi maupun umum,serta masih ramainya pusat-pusat perdagangan, meskipun telah ada syarat yang dipatok oleh pemerintah mengenai jam operasional buka dan tutup serta tambahan syarat penyediaan fasilitas cuci tangan. Selain itu, Nampak juga beberapa fasilitas jasa yang menyediakan tempat untuk orang berkumpul dan berdiskusi masih cukup ramai dikunjungi, dan beberapa kegiatan lain yang sesungguhnya sangat berpotensi besar mempercepat penyebaran Covid 19.
Sebagai data penting sekaligus alarm tanda bahaya untuk diperhatikan adalah, Rabu 8 April 2020, jumlah penderita Covid 19 dikota jayapura mengalami lonjakan cukup besar, yang sehari sebelumnya hanya berjumlah 7 orang bertambah 6 orang menjadi 13 orang. Ini tentu angka yang tidak bisa dipandang sebelah mata, jika merujuk permodelan yang dibuat oleh para ahli statistic, maka orang yang terpapar bisa 3-4 kali lipat dari angka real tersebut (ini tidak bermaksud menakut nakuti tentu saja), Tanpa kita harus berpikir bahwa ini kasus import dari luar papua, senyatanya, virus covid 19 ini telah hadir disekeliling kita saat ini, terutama pada distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, dan Heram. Sementara, entah sampai kapan distrik Muara Tami akan mampu bertahan tetap menjadi distrik tanpa penderita.
Hal yang menggembirakan tentunya, Menyikapi keadaan tersebut diatas, pemerintah menaikan status Provinsi Papua dengan berbagai langkah ikutan yang saya kira cukup progresif berupa tanggap darurat dan penambahan waktu penutupan bandara udara dan pelabuhan laut hingga 14 hari lagi.
Di linimasa juga berseliweran berbagai himbauan yang berisi ajakan agar tetap dirumah masing masing, disertai dengan berbagai meme yang cukup menggelitik, misalnya: pilih saja “tinggal dirumah”, “tinggal dirumah sakit” atau “tinggal kenangan”.  
Pesan yang berseliweran secara daring ini tentu sudah dipikirkan dengan baik oleh pembuatnya, sebagai dampak dari begitu kuatnya daya paksa covid 19 ini terhadap nalar manusia, sehingga banyak solusi solusi instan yang berusah dicari, sebagai jalan keluar, bahkan terkadang kuat dugaan pelbagai solusi itu merupakan ujicoba, karena ternyata kita gagap menghadapi wabah ini.
Di Jakarta, pembatasan justru dilakukan makin ekstrim dengan merujuk pada permenkes no 9 tahun 2020 dan UU No 6 Tahun 2018 tentang karantina Kesehatan, yang memperbolehkan satu tindakan pembatasan social berskala besar (PSBB) setelah mendapatkan otorisasi kementerian kesehatan, sehingga pergub 33 tahun 2020 diterbitkan untuk mengaturnya
Lantas, bagaimana dengan Papua Secara Umum dan Kota Jayapura secara khusus, apakah Langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah mampu menekan laju penyebaran Covid 19 ini? Jika belum maksimal, mungkinkah pembatasan aktivitas diluar rumah dapat diberlakukan secara maksimum? Jika pilihan itu nanti yang diambil, solusi apa yang bisa ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya gejolak social yang mungkin terjadi jika pembatasan maksimum dilakukan, selain tentu saja ancaman Covid 19 yang dengan mudah menginveksi kita semua?.
Kesepakatan Bersama yang telah dibuat oleh pemerintah Provinsi Papua dengan seluruh stake holder terkait yang integrative, holistic dan berperspektif penyelamatan nyawa manusia, yang diambil beberapa hari ini tentu menjadi penting sebagai Langkah antisipatif cepat, tetapi, bagaimana selanjutnya? Saat ini kita semua sadar bahwa tidak ada satupun pihak berwenang berani menyatakan, sampai kapan, wabah ini akan berhenti.  Jadi langkah apa selanjutnya yang harus ditempuh selain seperti yang sudah dinyatakan dan diperintahkan dam pernyataan bersama pemerintah Provinsi Papua, yang nampaknya belum cukup kuat menjamin agar warga tidak keluar rumah untuk memutus mata rantai virus super ini?
Di sisi lain, dalam pandangan saya kita juga sedang menghadapi beberapa kendala krusial yang akan membuat covid 19 ini makin sulit untuk diantisipasi, namun bukan berarti tidak bisa dikalahkan sama sekali, antara lain:
1.    Pekerja Sektor informal merajai pasar kerja di kota jayapura, sehingga merujuk pada angka yang disodorkan BPS maka angka pekerja disektor ini mencapai 80000 jiwa, meliputi seluruh Angkatan kerja di Papua. (Lihat https://kabarpapua.co/tahun-2018-bpjs-ketenagakerjaan-sasar-pekerja-informal-di-papua/)
2.   Pengangguran yang terus meningkat seperti dituliskan oleh harian Papua Today yang menyebutkan bahwa penggangguran terbuka ditahun 2019 naik 3,42 persen, dimana Dari total penduduk yang bekerja sebanyak 1.808.848 orang pada Februari 2019 di Papua, status pekerjaan utama yang terbanyak adalah sebagai pekerja tidak dibayar atau pekerja keluarga (30,11 persen) kemudian diikuti oleh status berusaha dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar (29.90 persen) (Lihat https://www.papuatoday.com/2019/05/06/tingkat-pengangguran-terbuka-di-papua-naik-342-persen/)
3.    Pola hidup komunal yang menjadi kebiasaan hidup sehari-hari masyarakat dipapua, termasuk penduduk di kota Jayapura
4.    Kepadatan pemukiman yang cukup maksimal disetiap kompleks
5.  Banyaknya kompleks pemukiman yang sesungguhnya tidak memenuhi kualifikasi untuk dapat melaksanakan program social distancing apalagi physical distancing, karena posisi rumah berdempatan, dan biasanya sempit, serta dihuni oleh banyak jiwa.
6.    Ketersedian air bersih untuk menopang kebutuhan hidup warga kota jayapura yang tidak memadai
7.  Ketersediaan moda transportasi public yang dapat menunjang program physical distancing yang tidak memadai, atau bahkan tidak ada sama sekali
8.    Jumlah tenaga Kesehatan yang kemungkinan tidak akan mampu menangani wabah jika terjadi lonjakan pasien dengan gejala covid 19
9.  Ketersediaan APD bagi tenaga medis yang dikhawatirkan tidak akan mencukupi kebutuhan jika terjadi lonjakan penderita covid 19
10.  Tidak adanya rumah sakit khusus/tempat khusus, untuk menangani pasien dengan covid 19 hingga tidak bercampur baur dengan RS yang menangani penyakit penyakit lainnya
11. Kesadaran warga kota akan pentingnya program sosial distancing dan phisical distancing ini harus berbenturan dengan kebutuhan hidup sehari hari (makan) yang tidak dapat ditunda, sebab sebagaimana kita ketahui mayoritas pekerja Informal rata rata tidak memliki cadangan dana yang mencukupi kebutuhan keluarganya untuk seminggu saja, jika ia tidak keluar rumah untuk bekerja, mereka ini meliputi tukang ojek, tukang sol sepatu, penjual sayur keliling, penjual pinang, penjual sayur, penjual noken dan lain sebagainya, termasuk para pekerja formal (ASN) golongan 3 kebawah, meskipun telah mendapatkan gaji pemerintah, namun karena standard hidup dikota jayapura yang tinggi, dipastikan mereka tidak dapat menjamin keberlangsungan hidup keluarganya selama sebulan jika ia tidak melakukan pekerjaan sambilan sebagai pekerja Informal sebagai tukang ojek misalnya.
12.  Kemungkinan akan adanya gelombang pemberhentian sementara (perumahan) para pekerja informal disektor jasa, pegawai hotel, pegawai swalayan yang tidak berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan pokok, pekerja bangunan, pegawai kantor konstruksi yang semua jenis usaha mereka dihentikan, yang akan menambah beban daerah berupa lahirnya pengangguran baru
Merujuk pada beberapa list kendala diatas, saya kira kita semua harus bersepakat, bahwa keadan yang sedang kita hadapi saat ini bukanlah kondisi biasa-biasa saja, ini adalah keadaan luar biasa sehingga penangananya pun tidak bisa biasa-biasa saja. Harus ada Langkah radikal untuk memutus rantai penyebaran virus ini, dan untuk itu, membebankan seluruh tanggungjawab penanganan kepada pemerintah tentu bukan pikiran yang bijak, tetapi juga sebagai perwakilan Tuhan dibumi untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat, rasanya pemerintah perlu melakukan tambahan langkah, selain beberapa Langkah yang sudah dilakukan sebelumnya yang terbukti dapat menekan laju pertumbuhan virus covid 19 ini, mengingat Jayapura berpotensi menjadi kota seperti Jakarta, yang telah menjadi epicentrum penyebaran Covid 19 di Indonesia.
Adapaun Langkah yang saya usulkan adalah sebagai berikut;
1.    Menghentikan seluruh aktivitas manusia dan barang di kota Jayapura, kecuali yang diijinkan oleh UU dan pihak berwenang yang diberi kuasa.
2.    Memastikan ketersediaan air bersih, bapok, obat dan bahan bakar rumah tangga
3.    Melakukan pengawasan dan pengawalan ketat terhadap distribusi Sembilan bahan pokok kepada seluruh rumah tangga, dengan melakukan identifikasi rumah tangga seperti apa yang dapat dibantu secara penuh oleh pemerintah, rumah tangga yang harus disubsidi oleh pemerintah dan rumah tangga yang harus membeli secara utuh, dan pemerintah harus memastikan adanya gugus tugas khusus (satgassus) yang bertugas mengontrol dan mengawal distribusi pemenuhan kebutuhan air bersih, bapok, obat dan bahan bakar rumah tangga ini.
4.    Mempercepat penyiapan rumah sakit khusus bagi pasien dengan Geajala Covid 19 dan yang sudah positif covid 19
5.    Menyiapkan penginapan khusus bagi dokter dan perawat yang menangani Covid 19
6.    Melakukan Rapid Test masal bukan hanya pada ODP, PDP, tetapi juga pada seluruh warga di lingkungan dimana PDP dan ODP itu berdomisili, sehingga sedapat mungkin penyebaran virus dapat dideteksi, kemudian diputus rantai penularannya melalui antisipasi dini.
7. Menempatkan pihak berwenang dilingkungan pemukiman dengan kepadatan penduduk maksimal, untuk mengawasi, mengarahkan dan memastikan bahwa aktivitas yang diperbolehkan adalah hanyalah pemenuhan kebutuhan pokok selama 14 hari masa karantina di rumah masing masing, atau berdasarkan instruksi selanjutnya dari pemerintah
8.    Menyiapkan Transportasi Publik yang memungkinkan jarak penggunanya memenuhi standard penanganan dan pencegahan Covid 19 ke seluruh distrik yang ada dikota jayapura.
Jika pemerintah sudah melakukan apa yang menjadi kewajibannya, selayaknya, sebagai warga negara dan warga masyarakat yang baik, kita juga wajib menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab kita untuk taat pada pemerintah. Tahan diri dan keluarga untuk tidak keluar rumah, karena pemerintah sudah menjamin terpenuhinya kebutuhan kita semua.
Terakhir, karena ini merupakan saran pribadi yang lemah dalam analisis, maka tentu saja ia dapat dijadikan bahan masukan kepada pemerintah jika dianggap perlu, untuk memikirkan langkah strategis yang lebih efektif, murah, efisien dan memungkinkan untuk dijalankan.
Tuhan tidak akan menguji suatu kaum dengan ujian yang tidak akan mungkin bisa dipikulnya, Tuhan maha pemberi, ia memberi kita sakit, tentu ia juga akan memberi kita Kesehatan, karena itu sabar, kendalikan keinginan, utamakan kebutuhan, biarkan dan dukung pemerintah bekerja demi terwujudnya kedamaian, Kesehatan dan kesejahteraan Bersama. Semoga.

Buper Waena 9 April 2020

Ade Yamin
Akademisi IAIN Fatahul Muluk Papua dan Pemerhati Sosial/Budaya

Postingan populer dari blog ini

Musorma harus Menghasilkan Pemimpin yang Memiliki Integritas

IAIN Fattahul Muluk Papua Raih Akreditasi B dari BAN-PT