LPM IAIN FM Papua Rampungkan Pedoman AMI Bersama 44 PTKIN
Dr. Siti Rokhmah, M.Pd |
(www.iainpapua.ac.id) -
Hari ini, Forum Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)
telah menyelesaikan Buku Pedoman Audit Mutu Internal (AMI) di lingkungan PTKIN
Kementerian Agama. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Fattahul Muluk
Papua Dr. Siti Rokhmah, M.Pd mengatakan, buku ini disusun oleh tim yang terdiri
dari pengelola Lembaga/Pusat Penjaminan Mutu dari 45 Universitas Islam Negeri (UIN),
Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini diinisiasi oleh Bapak Muhammad
Fakhri Husein dari UIN Sunan Kalijaga sejak 3 April lalu, dan berawal dari
diskusi forum penjaminan mutu di WAG Quality
Assurance, bahwa walaupun dalam kondisi wabah pandemic virus COVID-19, tapi
para anggota forum tetap bisa berkarya,” ujarnya kepada Tim Humas, 16 April
2020.
Menurutnya, buku pedoman AMI ini dapat digunakan
di masing-masing PTKIN dengan penyesuaian tertentu. Ia mengambil peluang
bergabung dengan tim tersebut agar dapat menghasilkan buku pedoman AMI untuk
bisa didiskusikan dengan berbagai pihak di kalangan kampus.
“Buku Pedoman tersebut dimaksudkan untuk
memastikan siklus penjaminan mutu di kampus berjalan dengan baik,” urainya. Ia
menjelaskan, beberapa aturan hukum terkait penjaminan mutu diantaranya adalah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016.
“Oleh karena itu, Audit Mutu Internal atau AMI merupakan tahapan yang sangat
strategis dalam pengembangan mutu perguruan tinggi terutama untuk meningkatkan
mutu secara berkelanjutan,” paparnya.
Secara garis besar, buku tersebut menguraikan
tentang prosedur mengaudit mutu akademik UIN/ IAIN/ STAIN, termasuk
prinsip-prinsip audit, pengelolaan program audit dan melakukan audit sistem
manajemen. Pedoman tersebut juga mengatur tentang evaluasi kompetensi individu
yang terlibat dalam proses audit, etika audit, termasuk orang yang mengelola
program audit, auditor dan tim audit.
“Yang tidak kalah penting adalah implementasinya,
di lapangan tidak sesederhana pedoman ini, dimana resistensi selalu akan ada, tantangan
audit mutu itu satu saja, tidak banyak yang mau diaudit,” terang Siti
menyampaikan pesan Ketua Tim Penyusun Buku Pedoman AMI, Muh. Fachri.
Siti Rokhmah menyampaikan ucapan terimakasih pada
seluruh tim penyusun lintas PTKIN yang telah mewujudkan Pedoman Audit Mutu
Internal.
“Langkah selanjutnya di lingkungan IAIN Fattahul
Muluk Papua, buku pedoman tersebut akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian untuk
selanjutnya diajukan untuk disahkan sebagai buku Pedoman Audit Mutu Internal,”
terangnya.
Ia menambahkan, saat ini LPM IAIN Fattahul Mulu
Papua bersama dengan tim LPM PTKIN lainnya sedang menyelesaikan penyusunan buku
Pedoman Pengelolaan LPM.
“Di tengah pandemi ini,
makin banyak usulan teman-teman untuk tetap produktif, seperti pembentukan tim
penyusun buku pedoman BKD, pedoman monitoring dan evaluasi pembelajaran dan lainnya,
semoga bermanfaat untuk mewujudkan lembaga yang unggul,” pungkasnya. (Min/Zul/Her/Ran).