LPM IAIN FM Papua Rampungkan Pedoman AMI Bersama 44 PTKIN

Dr. Siti Rokhmah, M.Pd
(www.iainpapua.ac.id) - Hari ini, Forum Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah menyelesaikan Buku Pedoman Audit Mutu Internal (AMI) di lingkungan PTKIN Kementerian Agama. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. Siti Rokhmah, M.Pd mengatakan, buku ini disusun oleh tim yang terdiri dari pengelola Lembaga/Pusat Penjaminan Mutu dari 45 Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini diinisiasi oleh Bapak Muhammad Fakhri Husein dari UIN Sunan Kalijaga sejak 3 April lalu, dan berawal dari diskusi forum penjaminan mutu di WAG Quality Assurance, bahwa walaupun dalam kondisi wabah pandemic virus COVID-19, tapi para anggota forum tetap bisa berkarya,” ujarnya kepada Tim Humas, 16 April 2020.
Menurutnya, buku pedoman AMI ini dapat digunakan di masing-masing PTKIN dengan penyesuaian tertentu. Ia mengambil peluang bergabung dengan tim tersebut agar dapat menghasilkan buku pedoman AMI untuk bisa didiskusikan dengan berbagai pihak di kalangan kampus.
“Buku Pedoman tersebut dimaksudkan untuk memastikan siklus penjaminan mutu di kampus berjalan dengan baik,” urainya. Ia menjelaskan, beberapa aturan hukum terkait penjaminan mutu diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016. “Oleh karena itu, Audit Mutu Internal atau AMI merupakan tahapan yang sangat strategis dalam pengembangan mutu perguruan tinggi terutama untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan,” paparnya.
Secara garis besar, buku tersebut menguraikan tentang prosedur mengaudit mutu akademik UIN/ IAIN/ STAIN, termasuk prinsip-prinsip audit, pengelolaan program audit dan melakukan audit sistem manajemen. Pedoman tersebut juga mengatur tentang evaluasi kompetensi individu yang terlibat dalam proses audit, etika audit, termasuk orang yang mengelola program audit, auditor dan tim audit.
“Yang tidak kalah penting adalah implementasinya, di lapangan tidak sesederhana pedoman ini, dimana resistensi selalu akan ada, tantangan audit mutu itu satu saja, tidak banyak yang mau diaudit,” terang Siti menyampaikan pesan Ketua Tim Penyusun Buku Pedoman AMI, Muh. Fachri.
Siti Rokhmah menyampaikan ucapan terimakasih pada seluruh tim penyusun lintas PTKIN yang telah mewujudkan Pedoman Audit Mutu Internal.
“Langkah selanjutnya di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua, buku pedoman tersebut akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian untuk selanjutnya diajukan untuk disahkan sebagai buku Pedoman Audit Mutu Internal,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini LPM IAIN Fattahul Mulu Papua bersama dengan tim LPM PTKIN lainnya sedang menyelesaikan penyusunan buku Pedoman Pengelolaan LPM.
“Di tengah pandemi ini, makin banyak usulan teman-teman untuk tetap produktif, seperti pembentukan tim penyusun buku pedoman BKD, pedoman monitoring dan evaluasi pembelajaran dan lainnya, semoga bermanfaat untuk mewujudkan lembaga yang unggul,” pungkasnya.  (Min/Zul/Her/Ran).

Postingan populer dari blog ini

Musorma harus Menghasilkan Pemimpin yang Memiliki Integritas

IAIN Fattahul Muluk Papua Raih Akreditasi B dari BAN-PT