Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua Gelar UKBI

(Jayapura,  19 November 2018) –  Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua melaksanakan kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di Gedung Pascasarjana, Buper Waena, 19 November 2018. Direktur Program Pascasarjana Dr. H. Husnul Yaqin, M.H, mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan tiap tahun untuk mahasiswa Pascasarjana.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menunjang mahasiswa Pascasarjana dalam mengerjakan berbagai makalah dan tugas untuk menyusun tesis,” ujarnya usai memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan.
Menurutnya, tim dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Provinsi Papua akan memberikan sosialisasi dan pengujian kemahiran berbahasa Indonesia kepada 30 mahasiswa yang menjadi peserta.
Direktur Pascasarjana Memberikan Sambutan

“Selain itu, uji kemahiran ini juga menjadi salah satu prasyarat untuk mengikuti ujian tutup mahasiswa S2,” jelasnya.
Pada bagian yang sama, Peneliti Muda Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Provinsi Papua Normawati menegaskan bahwa uji kemahiran berbahasa sangat penting dilakukan untuk menambah kemampuan mahasiswa berbahasa Indonesia dengan benar.
“Kita sering melihat bahwa Bahasa inggris saja diujikan seperti tes TOEFL atau yang lain, nah kenapa Bahasa Indonesia tidak, karena justru bahasa inilah yang kita gunakan setiap harinya,” terangnya.
Dia menyatakan bahwa seharusnya justru bangsa Indonesia harus dapat berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“UKBI ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan bagi penutur Bahasa Indonesia, baik di masa sekarang atau masa yang akan datang,” ucapnya.
Selain Normawati, kegiatan UKBI juga menghadirkan Anton Maturbong dan Siswanto (Pengkaji Kebahasaan), serta Yohanis Sanjoto (Peneliti Muda). (Her)

Postingan populer dari blog ini

Musorma harus Menghasilkan Pemimpin yang Memiliki Integritas

Mubes UKM Pencak Silat : Buat Gebrakan ke Publik

KPPN Award : IAIN FM Papua Terima Dua Penghargaan Sekaligus